Kota Bima - KontrasBima.Com. - Caleg terpilih dari Partai Perindo Kota Bima Hj. Ipa Suka yang telah ditetapkan oleh KPUD Kota Bima sebagai salah satu anggota legislatif periode 2019-2024 Dapil 2 Rasanae Barat dan Mpunda, ditemui sejumlah insan pers di kediamanya di kompleks Ruko SMA Yes Kota Bima., Selasa (27/8).
Kehadiran para kulitinta tersebut untuk meminta mengklarifikasi Hj. Ipa terkait adanya issue yang dimuat dimedia lokal yang menyatakan bahwa ijazah Hj. Ipa "palsu ". Hal tersebut dijelaskan oleh Alfin Nahrudin yang diminta sebagai juru bicara mendampingi Hj Ipa menyatakan bahwa tidak ada persoalan mengenai ijazah Umi Suka (sapaan akrab Hj. Ipa Suka), dimana dalam proses seleksi Administrasi saat menjadi caleg oleh KPU salah satu syarat adalah ijazah dan dinyatakan tidak ada masalah bahkan KPU memberi ruang untuk publik memberikan klasifikasi dengan uji publik selama 7 hari.
Issue tersebut biasa dalam dunia politik celetuk Umi Suka. Hj. Ipa Suka dinyatah syah untuk menjadi caleg oleh KPUD Kota Bima serta berhak mengikuti Pileg serentak 2019 lalu dan berhasil meraih kursi untuk Dapil 2 yang nota vene sebagai Dapil neraka, duta Partai Perindo. " Tidak ada persoalan yang menyangkut masalah ijazah Hj. Ipa Suka", tutur Alfi Nahrudin yang juga sebagai PAC Perindo Kecamatan Asakota. @KB.02@