Bima-KontrasBima.com.- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan & Perikanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima terus berupaya memberikan perlindungan kepada nelayan, baik yang tengah mencari nafkah di laut maupun yang berada di darat. "Bupati Bima telah menginstruksikan kepada Kadis Kelautan dan Perikanan untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan nelayan pada saat mencari nafkah dilaut yang penuh resiko. Salah satunya melalui upaya mitigasi resiko dengan memberikan / menyiapkan anggaran asuransi bagi nelayan yang telah mempunyai kartu nelayan setiap tahunnya". Terang Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir.Hj. Nurma, M.Si Sabtu (24/8).
Selama tiga tahun kepemimpinan Dinda-Dahlan, telah diakomodir premi asuransi bagi 3.000 nelayan yang bersumber dan dana APBN dan 2.500 orang nelayan yang bersumber dari dana APBD". Memasuki tahun anggaran 2019, telah diberikan asuransi kepada masing-masing 300 orang nelayan dengan besaran premi Rp.175 ribu per tahun. Terang Hj. Nurma.
Dijelaskan Hj. Nurma, klaim santunan bagi nelayan yang mendapatkan musibah dibagi dalam tiga kategori dan hanya diberikan sekali. "Bagi nelayan yang meninggal di laut saat melaut mencari ikan, akan mendapatkan santunan asuransi sebesar Rp. 200 juta Selanjutnya bagi nelayan meninggal karena sakit atau kecelakaan di darat akan mendapat santunan asuransi sebesar Rp.170 juta. Sementara bagi nelayan yang mengalami kecelakaan atau sakit, tapi tidak meninggal, maka akan mendapatkan biaya pengobatan sebesar Rp. 20 juta.
Asuransi nelayan ini telah dirasakan manfaatnya oleh nelayan yang telah menjadi peserta, terbukti dengan banyaknya klaim pembayaran premi asuransi dan sudah 50 orang nelayan yang mengalami musibah menerima santunan setiap tahunnya. Mengingat besarnya manfaat asuransi ini, para nelayan diharapkan dapat meneruskan kepesertaan asuransi ini secara mandiri. Artinya, nelayan dapat memperpanjang keanggotaan dengan membayar sendiri premi di tahun-tahun berikutnya". Harap Nurma.
Dijelaskan Nurma, hari ini Sabtu (24/8) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri mengistruksikan Kadis Kelautan dan Perikanan untuk melakukan evaluasi bersama Asuransi Jasindo selaku mitra di Taman Kalaki Bima terkait seberapa besar nelayan telah mampu membayar secara mandiri kelanjutan premi tahun berikutnya. Dengan demikian akan dapat dipastikan besaran penganggaran bantuan asuransi nelayan tahun 2020 mendatang". Jelasnya. @KB.06/info@