Bima-KontrasBima. Com. - Kebijakan Otonomi Daerah membawa implikasi yang luas terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kebijakan ini, Pemerintah bersama masyarakat dapat lebih diberdayakan dan sekaligus diberi tanggungjawab untuk mengakselerasikan pembangunan dan daya saing daerah, yang dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari keharusan melaksanakan pelayanan publik secara baik dan dapat memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat, karena pelayanan publik merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan.
Domain maksimalitas pelayanan publik sebagai salah satu kunci keberhasilan pembangunan berhubungan secara inherent dengan good governance yang merupakan sebuah proses dinamis manajemen pemerintahan, hubungan antar institusi dan organisasi di dalam pemerintah serta hubungan antara pemerintah degan sektor publik, masyarakat sipil dan inisiatif swasta.
Tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik harus diimbangi dengan upaya menemukan model atau sistem pelayanan yang optimal serta peningkatan kuantitas dan kualitas fasilitas agar pelayanan yang dilakukan dapat menjadi pelayanan yang prima.
Dinamika konstruktif yang merupakan refleksi keinginan untuk terus melangkah maju merupakan inspirasi berinovasi serta evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk senantiasa mengikhtiarkan pembenahan seluruh aspek pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan.
Tidak sedikit ikhtiar kolektif pemerintah dan masyarakat yang telah membuahkan hasil, namun juga disadari masih banyak hal yang pada waktu selanjutnya mesti dipenuhi dan ditingkatkan.
Konteks pemenuhan dan peningkatan ini, secara proporsional direalisir bertahap dan berkesinambungan, teragenda yang didasarkan pada daya dukung keuangan daerah serta sumberdaya lainnya; hal demikian membutuhkan kesabaran, keuletan, harmoni, kepaduan dan proaktif serta partisipasi dinamis seluruh elemen.
Sebagaimana yang kita maklumi bersama bahwa arah pembangunan kesehatan Indonesia pada Rencan Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahap III periode 2015-2019 adalah program Indonesia sehat dengan sasaran meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas. Pelayanan kesehatan yang berkualitas memegang peranan penting dalam meningkatkan derajad hidup masyarakat.
Pada ranah ini, ikhtiar Pemerintah Kabupaten Bima terus digeliatkan. Setelah terbangunnya Puskesmas Plus yang tersebar di berbagai kecamatan, pada waktu terkini tengah digenjot pula pelayakan fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Sondosia.
Team Monitoring yang terdiri dari Bagian APP dan Dinas PU dan Penataan Ruang, dari waktu ke waktu melakukan observasi, sebagaimana yang dilaksanakan pada (Selasa, 10 September 2019); hal ini merupakan langkah riel untuk secara simultan memantau dan menganalisa progress capaian realisasi pengerjaan.
Monitoring Pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Pembangunan Instalasi Farmasi (Pelayanan Dan Gudang Farma), Pembangunan Puskesmas Soromandi, Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Soromandi; yang kesemua pembiayaannya bersumber dari DAK APBD Tahun 2019.
Terkait Infrastruktur, Team juga melakukan monitoring pengerjaan jalan dan jembatan; proses hotmix jalan Ruas Punti – Doro Mbuku, Jembatan Gantung Desa Kananta Kecamatan Soromandi, Peningkatan Jalan Rada – Doridungga – La Reu, Pemeliharaan Berkala Jalan Rato - Mangge Kec. Bolo dan Donggo; serta pekerjan-pekerjaan lain yang terus digenjot penyelesaiannya.
Sejatinya, pencapaian cita yang terbingkai dalam RAMAH, secara terus menerus diikhtiarkan tanpa henti dengan memaksimalkan pengelolaan setiap peluang dan sumberdaya. (Humaspro / Team Monitoring DAK 2019).@KB.05/hum@