-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Alfian Indra Wirawan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan

Sabtu, 12 Oktober 2019 | Oktober 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-12T10:36:22Z

Kota Bima - KontrasBima.com -Kecelakaan tenaga kerja yang berakibat cacat tetap ataupun meninggal dunia dijamin dalam Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan (BPJS). Ketua DPRD Kota Bima Sementara, Alfian Indrawirawan, S.Adm bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Bima menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris yang merupakan seorang pegawai pada CV. Surya Jaya Abadi Saudara Almarhum Mulyadin, di Kediamannya di Kelurahan Dara. Sabtu (12/10).

Usai menyerahkan bantuan JKM Ketua DPRD Kota Bima Sementara, Alfian Indrawirawan berharap, santunan ini dapat membantu ibu Nuraini dalam melanjutkan kehidupan serta pendidikan kedua anak yang ditinggal almarhum Mulyadin.

Alfian juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu proses pengajuan klaim yang diajukan ahli waris alm. Mulyadin,” katanya.

Sementara Nuraini selaku Ahli Waris menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua DPRD Sementara (Dae Pawan) dan Pihak BPJS yang telah menyerahkan Santunan JKM ini.

Lanjut kata Nuraini Santunan JKM dari BPJS ketenagakerjaan ini nantinya akan dipergunakan untuk biaya jaminan hidup dan kelanjutan pendidikan bagi anak-anaknya.@KB.03@
×
Berita Terbaru Update