-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rafiddin, S. Sos. Merasa Geram Dan Menduga Ada Tindak Kejahatan Berjamaah Soal Pengadaan Bibit

Selasa, 22 Oktober 2019 | Oktober 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-23T10:06:12Z
"Ditengah semangat Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta upaya Bupati Bima dengan Pemerintahannya yang terus memacu pencegahan tindak pidana korupsi dengan tata kelola keuangan sehingga tercapai WTP. Namun ada oknum yang sengaja bermain seperti para mafia, kontributor, pengecer dengan oknum pejabat di Dinas teknis, berimbas pada kerugian petani/ rakyat", hanya ada satu kata kunci potong jaringan tikus dan hilangkan egoisme materialistis". 

Bima-KontrasBima.Com. - Adanya aspirasi dari simpatisan pemuda pemerhati petani Tambora yang sengaja datang untuk bersilaturahim dan menyampaikan aspirasi terkait persoalan pertanian di Kecamatan Tambora di kediaman Rafiddin, S. Sos. pada Senin,) 21/10).

Para pemuda ini menyatakan bahwa di Tambora terlalu banyak kebohongan dan dugaan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan melalui Unit Pelaksana teknis (UPT) Tambora. Mereka tidak mau melakukan aksi jalanan karena terlalu banyak energi yang terserap, lebih baik melakukannya dengan menyampaikan aspirasi ke Anggota Dewan, jelas Ketua Aliansi Pemuda Peduli Petani Tambora.

Dari kelompok fiktif, pembagian bibit yang tidak tepat, bibit yang dijual dan lainnya, itu menjadi persoalan yang terus menerus terjadi di Tambora."Dalam satu Desa ada 50 an Kelompok Tani ini tidak rasional". Menangapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin S.Sos menuding bahwa ada konspirasi jahat jang dilakukan oleh Oknum pejabat bersama oknum pengusaha atau pihak pengambilan kebijakan tertinggi di Kabupaten Bima ini, yang merugikan para petani.

Dimana, kata Duta PAN ini, di tahun 2019 berdasarkan komunikasinya dengan Bapak Sekda Kabupaten Bima, bahwa di Dinas Pertanian di Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, ada dana Rp. 4 miliyar lebih dana dari APBN yang datang.

Kata dia, kalau pemerintah berpihak kepada petani. Maka patuhi keinginan para petani salah satunya adalah menyediakan bibit jangung sesuai dengan kwalitas lahan. Kalau diberikan  Bibit jagung Premium P199, maka kwalitasnya tidak sesuai dengan keinginan para petani.

“Saya menduga kuat, bahwa dibalik dana Rp. 4 miliyar lebih tersebut, banyak oknum pejabat yang menikmati dana haram tersebut. Siapa sajakah ? termasuk oknum pengambil kebijakan yang ada di Kabupaten Bima ini,” tuding mantan wartawan ini.

Banyak modos yang dilakukan oleh oknum pengambil kebijkan yang ada di Kabupaten Bima, bisa saja mereka bekerjasama dengan pihak produsen bibit, atau investor, untuk menyediakan bibit yang yang tidak berkwalitas seperti Bibit jagung Premium P199, sehingga mereka mendapatakan keuntungan yang lebih banyak. “Kalau mereka menyediakan bibit yang berkwalitas bagus seperti MK, B18 dan Bisi2. Maka mereka tidak mendapatkan keuntungan yang banyak, karena harganya mahal dan kwalitasnya bermutu. Maka, disitulah mereka membagikan uang haram tersebut,” tudingnya lagi.

Keluhan petani di Kabupaten Bima terkait bibit jagung, sambung dia, bukan saja tahun ini ditolak oleh petani. Namun pada tahun kemarin pun dikeluhkan juga oleh para petani. Kenapa Pemerintah Kabupaten Bima mengadakan lagi bibit jangung yang bermasalah.

“Saya melihat, pemimpin Kabupaten Bima ini tidak ihlas melihat nasib para petani. Dan dirinya meminta kepada aparat penegak hukum, baik aparat kepolisian maupun kejaksaan,  untuk mengungkap kejahatan pengadaan bibit untuk wilayah Kabupaten Bima khususnya. Karena saya menduga ada kejahatan berbau korupsi yang dilakukan secara berjamaah,” harapnya.

Setelah alat kelengkapan dewan terbentuk dirinya berjanji akan melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pertanian, distributor, tegas Rafidin. @KB.02/tim@


×
Berita Terbaru Update