-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna Ke- VII DPRD Kota Bima

Rabu, 09 Oktober 2019 | Oktober 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-09T11:52:03Z


Kota Bima-KontrasBima.Com. - Setelah pembahasan oleh tim Pansus pembentukan tata tertib Dewan, DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Dengan Agenda :

  1. Penyampaian Laporan Panitia Perumus Perancangan Peraturan DPRD Kota Bima tentang Tata Tertib.
  2. Pengambilan Keputusan DPRD Kota Bima tentang Tata Tertib.
  3. Pengumuman Nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Bima Masa Jabatan 2019-2024
  4. Pengambilan Keputusan DPRD Tentang Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Bima Masa Jabatan 2019-2024.

Rapat Paripurna dimulai Pkl. 10.00 Wita. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bima tersebut dihadiri oleh Pimpinan Sementara beserta Seluruh Anggota DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, FKPD Kota Bima, Asisten lingkup Setda Kota Bima, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Bima.

Ketua Sementara DPRD Kota Bima, bapak Alfian Indrawirawan, S. Adm menyampaikan bahwa setelah tim pansus tata tertib melakukan pembahasan untuk kelancara tugas, fungsi dan wewenang DPRD, maka panitia khusus dewan telah merumuskan beberapa materi yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan DPRD Kota Bima, yang tentunya perlu mendapat perhatian kita bersama untuk penyempurnaannya "tuturnya".

Dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Perumus Perancangan Peraturan DPRD Kota Bima tentang Tata Tertib, dalam hal ini dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Bima bapak Yogi Prima Ramadhan, SE dan bapak M. Ryan Kusuma Permadi, SH. Selanjutnya untuk memberikan legalitas formal, dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bima tentang Tata Tertib DPRd Kota Bima oleh Sekwan DPRD Kota Bima bapak Drs. A. Wahid.

Selanjutnya memasuki agenda pengumuman calon Pimpinan DPRD Kota Bima yang definitif, Ketua Sementara DPRD Kota Bima menyampaikan bahwa Pimpinan sementara DPRD Kota Bima telah menyampaikan surat perihal usulan nama calon Pimpinan DPRD Kota Bima yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima, Ketua DPD PAN Kota Bima dan Ketua DPC PBB Kota Bima "ungkapnya".

Menindaklanjuti surat Pimpinan Sementara DPRD Kota Bima tersebut, Partai Golkar telah mengajukan calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Bima atas nama Alfian Indrawirawan, S.Adm yang akan menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Bima. Kemudian Partai PAN juga telah mengajukan calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Bima atas nama Syamsurih, SH yang akan menduduki jabatan Wakil Ketua I DPRD Kota Bima. Sedangkan untuk Partai PBB hingga saat ini belum mengajukan balasan dari surat Pimpinan Sementara DPRD Kota Bima, karena masih dalam proses pengajuan ke DPP partai PBB.

Dengan demikian proses pengajuan Pimpinan Sementara DPRD Kota Bima definitif akan dilakukan hanya dari Partai Golkar dan Partai PAN, sedangkan untuk Partai PBB akan dilakukan setelah adanya pengajuan ke DPRD Kota Bima. Dalam rapat Paripurna tersebut diwarnai dengan beberapa interupsi yang alot dari Anggota DPRD Kota Bima. Namun Pada akhirnya, dengan telah disetujuinya rancangan keputusan DPRD Kota Bima oleh seluruh Anggota DPRD Kota Bima, maka berakhir pula seluruh rangkaian agenda rapat paripurna hari ini. Rapat DPRD Kota Bima ditutup tepat pukul 12.00 wite@KB.07@
×
Berita Terbaru Update