-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dituding Seteru Aktivis Bupati Bima: Yang Menahan Mereka adalah Perbuatan Mereka

Selasa, 19 November 2019 | November 19, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-19T06:17:33Z

Bima- Kontrasbima.Com. - Dituding  punya peran untuk menahan tigas aktivis Bima yang melakukan demonstrasi menolak Tambang beberapa waktu lalu,  Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima tidak punya niat untuk menahan atau melawan siapa-siapa yang hendak menyampaikan aspirasi. ‘’Yang menahan mereka adalah perbuatan mereka. Itu semata-mata tindakan  mereka yang merusak fasilitas Pemerintah,’’tegas Bupati saat memimpin apel pagi, di Kantor Bupati Bima, Selasa (19/11).

Bupati Bima, Kata Kabag Humas Setda Bima M Chandra Kusuma, Ap, mengatakan tidak ada kewajiban Pemerintah untuk melakukan penahanan. Bupati, tetap mendukung dan menerima siapa pun yang menyampaikan aspirasi yang sesuai dengan undang-undang dan prosedur. ‘’Yang memenjarakan mereka itu adalah  perbuatan yang mengrusak fasilitas Pemerintah,’’lanjutnya.

Silahkan menyampaikan aspirasi tanpa merusak fasilitas Negara. Pemerintah berkomitmen tidak akan toleran terhadap hal-hal yang merusak. Karena merusak tidak dibolehkan oleh undang-undang. ‘’Bukan aspirasinya yang ditahan melainkan prilakunya. Pemerintah tetap mendukung siapa pun yang menyampaikan aspirasi,’’lanjut Kabag. @KB.05/hum@
×
Berita Terbaru Update