-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hanif Pelaku Pembuat Kwitansi 7 Juta Akan Masuk DPO

Kamis, 21 November 2019 | November 21, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-21T12:33:47Z

Kota Bima-KontrasBima.Com. -  kasus dugaan penipuan penerimaan pegawai honorer pada Sat. Pol. PP Damkar Kota Bima, yang dilaporkan oleh Imam Munandar melalui kuasa hukumnya Muhajirin, SH dan Patner's dengan terlapor Hanif MS.

Kasus ini sempat viral dan membuat orang penting yang dekat dengan terlapor sok jantungan karena kwitansi yang bermaterei 6000 dengan angka Rp. 7 juta,  tertulis untuk penerimaan pegawai honorer Pol. PP. Banyak asumsi yang berkembang bahwa terlapor adalah suruhan keluarga orang penting di Kota Bima. Asumsi tersebut bukan tidak beralasan karena oknum Hanif adalah timses.

Perkembangan kasus tersebut Menurut Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Lutfi yang diwawancara di Gedung DPRD saat pengamanan aksi unras menyatakan bahwa status telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi Penyidikan. Sejak laporan masyarakat (Imam Red) diterima pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang saksi dan terlapor sudah dikirim surat panggilan untuk sebagai saksi.

Terlapor Hanif MS sudah dua kali dilakukan pemanggilan status sebagai saksi namun belum juga hadir SEBAGAI mana yang diharapkan serta tidak diketahui alamat pastinya, maka tidak menutup kemungkinan akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tegas Kapolsek.

Hal tersebut akan dilakukan karena Hanif tidak pernah menghadiri pemanggilan kepolisian apabila DPO sudah dikeluarkan maka kepolisian akan menjemput paksa dimanapun keberadaan Hanif @KB.02@
×
Berita Terbaru Update