Bima-KontrasBima.COM. - Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE, Melantik Kepala Desa terpilih se Kabupaten Bima Senin (27/1/2020). Pelantikan kepala desa terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima Nomor : 188.45/100/06-16 Tahun 2020 sampai dengan 188.45/181/06/16 tahun 2020 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kades terpilih hasil pemilihan kepala desa dan pemeberhentian penjabat kepala desa dalam Kabupaten bima.
Pelaksanaan pelantikan, dilakukan di depan halaman Kantor Bupati bima dan dihadiri oleh 82 orang kepala Desa terpilih Se- Kabupaten bima. Mengawali sambutan pelantikan tersebut, Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE, mengucapkan selamat kepada 82 orang kepala desa terpilih untuk masa jabatan periode 2020/2024 serta seluruh Anggota BPD terpilih, semoga tetap menjalankan amanah.
Bupati berharap para Kades terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya semata-mata demi kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya. Hj Indah Damayanti Putri SE menegaskan Sinkronisasi program kerja dari tingkat terbawah yaitu Desa ke Kabupaten sampai dengan Provinsi hingga ke Pemerintah Pusat mutlak diperlukan demi efektivitas dan efisiensi.
"Mulai hari ini, Bapak selaku Kepala Desa terpilih berkewajiban memajukan dan menyejahterakan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Pergunakan anggaran baik itu dari APBD maupun dari Dana Desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Umi Dinda (Bupati Bima red) di hadapan ratusan masyarakat yang memadati tempat kegiatan pelaksanaan pelantikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bima, Setda Kabupaten bima, Para Asisten Lingkup Kabupaten bima, Komandan Kodim 1608/Bima, Kapolres Bima, Kabag Pemdes Kabupaten bima, Ketua TP PKK Kabupaten bima serta seluruh Tokoh Masyarakat setempat, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 11:00 hingga berakhir pukul 12:00 Wita, pelaksanaannya berjalan aman dan tertib. (Tim)