-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

25 Anggota DPRD Kota Bima Segera Laksanakan Reses

Senin, 17 Februari 2020 | Februari 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-18T00:27:16Z

Kota Bima-KontrasBima.Com. - Rapat Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima yang digelar pada Senin (17/2) diruangan rapat banggar kantor sekretariat DPRD Kota Bima dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S,Adm. Rapat yang dihadir oleh para anggota Dewan beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bima ini membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Reses anggota dewan di Tahun 2020 ini.

Menurut Alfian Indrawiran, jadwal reses anggota DPRD Kota Bima dimulai besok hari Selasa (18/2) selama 6 hari. Seluruh anggota DPRD Kota Bima akan melaksanakan kegiatan reses di masing masing Dapilnya, dengan pembagian anggota per Dapilnya sebanyak 5 orang perwakilan anggota dewan.


"Besok anggota DPRD Kota Bima sudah mulai melaksanakan kegiatan reses di Dapil masing masing. Per Dapilnya sebanyak 5 orang anggota DPRD. Dengan pembagian anggota di Dapil I Rastim dan Raba, itu anggotanya 10 orang dibagi dua menjadi 5 per dapil. Untuk Dapil II Mpunda Rasasbar juga sama sebanyak 10 orang anggota dewan dibagi dua juga. Sementara untuk Dapil III Asakota sendiri jumlah anggota dewan yang ikut reses di dapil sana sebanyak 5 orang. Sehingga totalnya menjadi 25 orang anggota dewan", ujarnya.

Adapun perubahan agenda reses ini, kata Alfian, itu disesuaikan dengan rencana awal RKPD. Kemudian hasil reses akan disesuaikan dengan hasil Musrenbang kelurahan dan rencana kerja OPD yang ada.

Jadi menurut Dae Pawan sapaan akrabnya, semua aspirasi masyarakat, baik dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) , Reses anggota Dewan, dan Musrenbang akan langsung terkafer dengan RKPD sejumlah OPD di lingkup Pemkot Bima. @KB.02@
×
Berita Terbaru Update