-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

APA YANG DIUSULKAN WARGA PARUGA SAAT RESES DEWAN

Selasa, 18 Februari 2020 | Februari 18, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-18T13:02:37Z


Kota Bima-KontrasBima.Com. - Setelah mengakhiri masa sidang I dan akan memasuki masa sidang II Tahun 2020 anggota DPRD Kota Bima yang mewakili daerah pemilihan Mpunda dan Rasanae Barat melakukan Reses di Kelurahan Paruga tepatnya di RT. 08 RW 03 Kampung sigi.

Acara di sambut oleh Lurah Paruga Kamarudin, S. Sos. Menyampaikan ucapan terimakasih karena telah memilih Paruga sebagai lokasi Reses. Disamping itu dirinya harapkan masukan dan saran dari masyarakat agar disampaikan demi pembangunan di wilayah Kelurahan Paruga.

Agenda Reses dihadiri oleh 10 anggota dewan dari Dapil II, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa Paruga juga perkumpulan Ibu-ibu. 

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S. Adm. Dalam arahannya menyatakan bahwa sesuai dengan percepatan dan perkembangan regulasi maka anggota Dewan melakukan penjaringan aspirasi lebih awal sebelum eksekutif melakukan Musrenbang. Sehingga aspirasi masyarakat akan di masukan dalam E-planing dan E-budgetting. 

Alfian menjelaskan bahwa percepatan pembangunan terus diupayakan terus dengan demikian dewan harus mengiringi dengan setiap masa sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ketua RW 03 Syarifuddin mengusulkan akan dilakukan pemaparan kuburan serta pembuatan portal  jalan dan pembuatan  pintu gerbang.

Jauhar yang mewakili Tokoh pemuda sekaligus Sekretaris RW mengusulkan pada Wakil rakyat Dapil II untuk membebaskan lahan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang berlokasi di RT. 8. Sementara Ketua Karang Taruna, menyampaikan tentang dana pendukung kegiatan KT Kelurahan.


Masyarakat juga menyinggung tentang Relokasi warga yang berada di bantaran sungai. Taufik H. A. Karim sebagai pemandu acara memberikan kesempatan pada Ketua DPRD Kota Bima untuk menanggapi usulan dan aspirasi dari masyarakat tersebut 

Alfian Indrawirawan, S, Adm. Menyampaikan sesuai dengan arahan dari kemebdagri bahwa untuk pembebasan lahan selain untuk kepentingan pemerintah ditiadakan. Namun jika ada peluang untuk hal tersebut Seluruh anggota dewan dapil II akan mengusahakan, tegasnya. 

Soal pemagaran kuburan Alfian yang juga Ketua Partai Golkar Kota Bima menyanggupi pada APBD Perubahan 2020 ini akan dilaksanakan. Sebab Wali Kota Bima berkeinginan untuk menyeragamkan kuburan dari sisi estetika serta akan menjadikan sebagai Lahan terbuka hijau, ungkapnya. 

Lanjut Dae Pawan sapaan akrab Ketua Dewan Kota ini, bahwa pembuatan Pintu gerbang, pembuatan portal itu akan direncanakan dan dikerjakan dengan Dana Kelurahan yang telah pemerintah dan DPRD sepakat Rp. 1 M per Kelurahan tinggal mengkoordinasikannya dengan Lurah serta pokmas, BKM. 

Ketua Dewan juga menyinggung tentang Relokasi akan tetap dilakukan serta warga yang akan direlokasi telah divalidasi datanya, tinggal menunggu fix nya rumah yang di Oi Fo'o, dan Kadole. Diharapkan pada warga agar nanti saat Relokasi dapat beradaptasi dengan lingkungan sebab ini adalah upaya pemerintah Kota Bima menyelamatkan warga, karena ini adalah persoalan alam. @KB.01@
×
Berita Terbaru Update