-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pencairan Dana BOS Mulai Tahun 2020 Dengan Sistem Cawu

Senin, 17 Februari 2020 | Februari 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-17T10:26:41Z

Bima-KontrasBima.Com.- Pertahun 2020 sekolah SD dan SMP sudah terjadi perubahan sistem pembayaran dana BOS yang semula di cairkan setiap triwulan atau empat kali setahun,namun untuk tahun 2020 ini pencairan dana BOS akan dilakukan tiga kali setahun (catur wulan).
    
Perubahan pencairan dana BOS tersebut sesuai dengan permendikbud No, 28 tahun 2020, Nasaruddin M.Pd kabid pembinaan pendidikan dasar Dikbudpora Kabupaten Bima mengharapkan kepada sekolah untuk membentuk tim BOS yang di perkuat dengan surat keputusan kepala sekolah,kemudian tim BOS menyusun Rancana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dan diketahui oleh kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.
     
RKAS yang sudah di susun oleh tim BOS sekolah yang di ketahui oleh kadis Dikbudpora kemudian dikirim secara online ke pusat untuk di jadikan dasar laporan penggunaan dana BOS  dalam satu tahun.
      
Lanjut nya pihak Dinas rencananya akan melakukan sosialisasi dalam waktu dekat ini agar para kepsek memahami terkait dengan sistem pencairan serta penggunaan dana BOS reguler sesuai dengan permendikbud tersebut. @KB.01@.
×
Berita Terbaru Update