Bima-KontrasBima.com.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamanyanti Putri SE, menggelar Rapat Koordinasi dengan Komisioner KPU Kabupaten Bima, Jumat, 21/02/2020. Rakor digelar di ruang sidang utama Bupati, selain dengan komisioner KPU, Rakor dihadiri sejumlah Camat se Kabupaten Bima dan para Asisten di lingkup Setda.
Bupati berharap, para Camat di masing-masing Kecamatan mampu membantu dan menjembatani kemunikasi antara KPU, masyarakat dan Pemerintah. Tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik. ‘’Bangun koordinasi yang baik dengan KPU. Itu sangat penting demi terlaksananya Pilkada yang aman dan damai,’’ujar Umi Dinda, melalui Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, Jumat, (21/02/2020).
Menurut Bupati, untuk menyukseskan Pemilu yang aman, tentunya harus mempersiapkan diri dan mengantisipasi adanya hal-hal yang muncul di luar perkiraan kita semua. Demikian juga, pada Komisioner KPU, Bupati berharap agar tetap berkoordinasi dengan Pemerintah terutama yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya.
Kemudian semua pihak dapat bekerja secara profesional memastikan tahapan itu berjalan dengan baik agar kita bisa wujudkan Pilkada yang damai. ‘’Terima kasih pada para Camat. Kemudian tetap melakukan rapat koordinasi di kecamatan masing-masing pada setiap bulannya. Memantau tahapan dan memastikan berjalannya tugas bersama,’’imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bima, Imran SH, mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Bima tengah melakukan tahapan perekrutan petugas PPK. Saat ini masuk tahapan ‘tanggapan masyarakat dan akan dilanjutkan dengan penempatan PPS.
Kemudian, sekretariat PPK, Imran meminta agar tetap melakukan koordinasi dengan para Camat di masing-masing wilayah. Sesuai Peraturan yang ada, katanya, kelengkapan Sekretariat PPK difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. ‘’Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasinya,’’ungkapnya.
Khusus untuk PPS, menurut Komisioner, dibutuhkan swedikitnya Lima orang masing-masing TPS, yang disebarkan pada 191 Desa. Mereka diusulkan Kepala Desa kemudian penempatanya oleh KPU Kabupaten Bima. @KB.05@