Kota Bima - KontrasBima.Com. - Menanggapi pernyataan Walikota Bima H.M. Lutfi SE tentang adanya kelangkaan obat di RSUD Kota Bima dan beberapa puskesmas di wilayah Kota Bima tempo hari yang lalu, Komisi 1 DPRD Kota Bima melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dalam rangka memastikan kebenaran dari informasi tersebut, Selasa, 10 Maret 2020.
Komisi 1 yang di ketuai oleh M. Irfan, S,Sos, M.Si bersama seluruh anggota Komisi 1 DPRD Kota Bima mengunjungi RSUD Kota Bima. Pada kunjungan Komisi 1 DPRD Kota Bima tersebut, diterima oleh Direktur RSUD Kota Bima bersama jajaran, serta Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Bima.ungkap Kabag Umum dan Humaspro DPRD Kota Bima Syahrial Nuryadin dalam siaran persnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Ryan sapaanya, Ketua Komisi 1 mempertanyakan soal pengadaan obat-obatan, serta adanya informasi tentang kelangkaan obat yang beredar di media beberapa waktu yang lalu.
"Hal ini disoroti langsung oleh kepala Daerah. Kami selaku lembaga pengawas, tentunya berharap bahwa hal tersebut tidak terjadi, karena akan menggaggu pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, sambung Ryan, dr. H.M.Natsir selaku kepala RSUD Kota Bima menjelaskan, bahwa di tahun 2020 ini anggaran untuk pengadaan obat yang di alokasikan adalah senilai Rp. 1 Miliar.
Kata dia, dari perencanaan yang kami ajukan senilai Rp. 4 Miliar sesuai dengan kualitas dan jenis-jenis obat yang dibutubkan. Namun yang disetujui hanya Rp. 1 Miliar. "Kami dari RSUD bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bima tetap berupaya memenuhi kebutuhan obat-obatan tersebut. Tentunya kami berharap pihak dewan juga membantu kami agar anggaran pengadaan obat-obatan ini menjadi prioritas, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ungkap Ryan mengutip pernyataan Kepala RSUD Kota Bima. @KB.04@