Kota Bima , Kontras Bima .Com . Ratusan orang yang mengatas Namakan Forum peduli Bima melakukan Aksi di depan kantor Kapolres Bima Kota Hari Rabu (24 /06 ).
Menurut data dari koordinator lapangan domana masa yang hadir dalam aksi sekitar 1500 orang dengan nama Forum Peduli Bima.
Masa Aksi menuntut kepada pihak ke polisian dan Lembaga Hukum lain nya untuk memeriksa , menangkap , mengadili , dan menghukum seberat - berat nya para pelaku pelecehan , dengan Memberikan tenggat waktu 7x24 jam kepada pihak Aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan Hukum sesuai tuntutan kami , mengecam usaha - usaha kelompok - kelompok tertentu yang di duga membiayai para Demontras pada tanggal 18 juni 2020 , mendukung penuh program pembangunan pemerintah H . Muhamamad Lutfi , SE dan Feri Sofian SH . Itulah Tuntutan pernyataan sikap masa Aksi yang beratas Namakan Forum Peduli Bima di Depan Kantor kapolres Bima kota .
Sebelumnya masa bergerak dari Kantor Wali Kota Bima dengan mengajukan tuntutan yang sama serta di dalam gedung balai Kota sedang berlangsung rapat Fopimda,maka tuntutan masa FPB diterima oleh seluruh Forpimda.@KB.03@
Menurut data dari koordinator lapangan domana masa yang hadir dalam aksi sekitar 1500 orang dengan nama Forum Peduli Bima.
Masa Aksi menuntut kepada pihak ke polisian dan Lembaga Hukum lain nya untuk memeriksa , menangkap , mengadili , dan menghukum seberat - berat nya para pelaku pelecehan , dengan Memberikan tenggat waktu 7x24 jam kepada pihak Aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan Hukum sesuai tuntutan kami , mengecam usaha - usaha kelompok - kelompok tertentu yang di duga membiayai para Demontras pada tanggal 18 juni 2020 , mendukung penuh program pembangunan pemerintah H . Muhamamad Lutfi , SE dan Feri Sofian SH . Itulah Tuntutan pernyataan sikap masa Aksi yang beratas Namakan Forum Peduli Bima di Depan Kantor kapolres Bima kota .
Sebelumnya masa bergerak dari Kantor Wali Kota Bima dengan mengajukan tuntutan yang sama serta di dalam gedung balai Kota sedang berlangsung rapat Fopimda,maka tuntutan masa FPB diterima oleh seluruh Forpimda.@KB.03@