Kota Bima - KontrasBima. Com. - Kepala Dinas Sosial Kota Bima bersama jajaran menyambut kedatangan 6 orang penyandang Disabilitas yang mengikuti pelatihan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) “Efata” di Kupang. Jum'at Sore (04/12) di halaman kantor setempat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin mengatakan, bahwa 6 orang penyandang disabilitas ini terdiri dari 4 laki-laki dan 2 orang perempuan yang dikirim oleh dinas sosial Kota Bima untuk mengikuti kegiatan pelatihan selama 6 bulan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara “Efata” di Kupang.
"Allhamdullilah 6 orang Penyandang disabilitas ini telah usai melaksanakan pelatihan dan mendapatkan sertifikat dan modal usaha serta peralatan untuk kegiatan perbengkelan, menjahit dan Tenun".
Bantuan tersebut langsung diberikan usai pelatihan di balai rehabilitas sosial, Hari ini kita serahkan bantuan tersebut dikantor. setelah itu kami antar ke kediamannya masing-masing. tutur H. Muhidin.
6 orang penyandang disabilitas tersebut terdiri dari, 2 orang warga penaraga, 2 orang penanaE, 1 orang warga Sadia dan 1 orang warga Sambinae. Untuk penyandang Disabilitas laki-laki mendapat bantuan berupa peralatan perbengkelan dan
2 orang perempuan bantuan mesin jahit dan alat tenun. sebutnya.
kata H. Muhidin, penyandang disabilitas ini merupakan bagian dari negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara harkat dan martabat yang sederajat berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta mempunyai peran dan kedudukan yang setara dalam hak asasi manusia. Sebagaimana Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kegiatan sosial. tutupnya. @ KB. 02 Dum@