Keraguan dalam memulai bisnis sering terjadi, terutama bagi yang belum pernah. Hal tersebut sebenarnya sangat wajar dan manusiawi. Namun, jika kita percaya pasti ada jalan yang sesuai dengan niat, semangat, dan keyakinan. Untuk meyakinkan sebelum memulai bisnis, Kita harus pandai melihat peluang. Sementara itu, dalam pencarian peluang contoh dibutuhkan pertimbangan usaha yang tepat dan cocok misalnya, usaha yang akan dijalankan sebaiknya relatif mudah, teknologinya cepat dikuasai, dan tidak menyulitkan. Selain itu, waktu perputaran modalnya cepat dan produknya banyak dibutuhkan.
Umumnya pengusaha sukses tidak pernah menyangka usaha yang dirintisnya berubah menjadi besar. Hal yang utama adalah berani memulai, berani melangkah, berani berjalan, berani mengambil keputusan, dan berani mengambil risiko hingga sukses. Jangan takut akan untuk gagal. Terhadap kegagalan merupakan hantu yang bergentayangan untuk menakut-nakuti calon Usahawan. Bukankah hidup ini juga serba tidak menentu. Apakah kita tahu bahwa 1 menit atau 1 jam lagi kita masih hidup? Apakah besok kita masih dalam keadaan segar bugar seperti sekarang? Kita tidak pernah tahu! Bahkan, orang sukses sangat akrab dengan kegagalan. Banyak orang sukses yang mengatakan bahwa kesuksesan yang dilihat dari orang lain tidak lebih dari 15% dari usaha yang dilakukannya, sedangkan 85% yang tidak dilihat adalah kegagalannya. Hanya dengan kegagalan mereka dapat berhasil. Tanpa kegagalan, mereka tidak akan pernah merasakan kesuksesan. Menurut Thomas Stanley, ada beberapa faktor yang dianggap paling berperan dalam menggapai kesuksesan. Faktor tersebut diantaranya (1) kejujuran, (2) disiplin, (3) hubungan baik, (4) suami atau istri yang mendukung, dan (5) kerja keras.
1. Memilih usaha
Pemilihan jenis usaha yang tepat akan membawa keberhasilan yang menganggumkan. sukses tidaknya dalam mengelola usaha yang akan ditekuni. penentuan jenis usaha jangan dilakukan karena latah karena banyak faktor yang mempengaruhi. salah satunya adalah kecocokan dengan lokasi. komoditas tertentu disuatu tempat belum tentu cocok untuk diterapkan ditempat lain.
2. Potensi yang dimiliki
Kemampuan atau keahlian harus menjadi pertimbangan. kemampuan atau keahlian tersebut tidak harus dimiliki sendiri karena dapat memanfaatkan bantuan orang lain. selain itu, kelayakan serta kemampuan dalam mengerjakan atau menangani usaha yang akan dilakukan harus perhatikan. jika akan memperkerjakan orang lain, pengusaha harus mengetahui garis besar dalam menjalankan usaha. Tujuannya agar orang yang diperkerjakan bisa dipercaya. selain itu, pengusaha dapat mengetahui hasil pekerjaan yang dilakukan, jumlah target yang ditetapkan, serta kebutuhan produksi yang diperlukan.
3. Modal
Usaha selalu membutuhkan modal. Namun, modal jangan hanya dipandang dalam bentuk uang,barang,atau lahan. ada modal yang sifatnya tidak terlihat yaitu niat,semangat,kerja keras,dan keyakinan. tidak jarang orang yang memiliki modal uang dan saran tidak pandai mengelola usaha. bahkan,tidak sedikit yang gagal dalam usaha. Namun, tidak tertutup kemungkinan orang yang hanya bermodal semangat dan keyakinan-tanpa modal materi-dapat meraih kesuksesan. Bob sadino,seorang pengusaha agribisnis indonesia, pernah mengatakan bahwa modal yang penting dalam usaha adalah keberanian dalam memulai usaha, keberanian dalam mengambil keputusan, dan keberanian menjadi yang terdepanlah yang dibutuhkan seorang entrepreuner sejati. Modal berupa uang dapat dicari, bahkan akan mengikuti jika usaha telah berjalan.
4. Peluang
Kemampuan melihat peluang usaha pada masing-masing orang akan berlainan. Orang yang selalu berpikir positif akan lebih mudah dalam melihat peluang usaha yang ada karena didalam pikirannya adalah menghasilkan uang yang berlipat dari usaha yang akan dijalankan. Sebagai contoh, usaha itik jantan. Awalnya tidak banyak yang melirik untuk membudidayakannya. umumnya budi daya itik hanya untuk diambil telurnya dan dimanfaatkan sebagai itik potong setelah afkir. Namun tidak dengan Joko Slameto, seorang peternak didepok,jawa barat. olehnya, anak itik jantan yang tadinya tidak dimanfaatkan justru dibudidayakan menjadi itik jantan muda sebagai itik potong. ia mampu melihat peluang dari permintaan puluhan rumah makan yang hanya memanfaatkan itik afkir. ia mampu menyakinkan bahwa itik jantan muda memiliki kelebihan berupa kelezatan dan kelunakan dagingnya sehingga itik jantannya mampu menembus rumah makan bergengsi.
5. Masa Depan
Jika dapat memilih, pasti akan menjatuhkan pilihan pada usaha yang memiliki masa depan panjang dan gemilang karena akan lebih menguntungkan. Misalnya bisnis ternak potong yang termasuk memiliki masa depan yang baik karena sejak dahulu hingga sekarang memiliki harga yang stabil dan kebutuhannya tidak pernah surut.
6. Menentukan Lokasi yang Strategis
Penentuan lokasi usaha sangatlah relatif. pemilihannya tergantung jenis usaha, potensi lokasi, modal yang tersedia, dan kemampuan melihat peluang. Lokasi yang digunakan untuk usaha sebaiknya dekat dengam pemasaran dan konsumen dapat langsung melihat komoditas yang diperdagangkan. Namun, tidak semua jenis usaha budi daya memerlukan lokasi strategis. Bahkan, ada yang perlu tempat cukup tenang dan tidak banyak hiruk-piruk keramaian atau kebisingan, misalnya ternak itik/ayam. modal bisa sangat menentukan lokasi yang akan digunakan. dengan modal, pilihan jenis dan tempat usaha akan lebih luas. Namun, jangan lupa perhatikan juga untung ruginya. sering kali terjadi pada seorang calon pengusaha yang membuka usaha begitu saja tanpa memperhitungkan biayanya. Akhirnya, usaha yang dilakukan merugi.
Lokasi yanga ada harus disurvei terlebih dahulu. kecocokan lokasi dengan komoditas yang akan dibudidayakan harus sesuai dan tidak bisa dipaksakan untuk meniru keberhasilan orang lain. Misalnya, lokasi yang terdapat banyak padang rumput cocok untuk ternak sapi dari pada itik. Pemilihan lokasi juga sebaiknya yang strategis dan bisa dilakukan siapa saja. sebagai contoh, ternak kroto bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk ibu rumah tangga. Skala usahanya pun dapat dimulai dari lahan terbatas, misalnya halaman rumah yang tidak terpakai.
7. Usaha Bersama
Dalam mengelola usaha, bisa saja membutuhkan partner atau rekan. Rekan kerja dapat muncul karena keterbatasan modal, keahlian, atau memang keinginan bersama. kedudukan partner dalam suatu usaha harus jelas. pda umumnya, partner yang perannya sebagai penanam modal tidak begitu banyak ikut mengatur jalannya usaha dan hanya menerima bagi hasil dari hasil usaha tersebut. Berbeda dengan partner yang muncul karena keterbatasan kemampuan. Partner bisa sangat dominan pengaruhnya dalam mengelola usaha karena secara teknis dibutuhkan. Oleh karena itu, sering kali ada benturan-benturan karena keputusan yang diambil kurang sesusai.
Sementara itu, partner yang muncul karena adanya keinginan bersama biasanya akan lebih dapat bekerja sama. Mereka akan merasa sederajat dalam usaha tersebut. Namun, perlu juga tenggang rasa yang cukup tinggi agar tidak sering terjadi perselisihan dalam pengelolaan usaha. Sebelum berpartner, pengusaha harus terbuka dan menjelaskan usaha peternakan yang akan digarap karena termasuk penuh risiko. Dengan demikian, partner akan lebih tenang dan tidak merasa salah jika terjadi kondisi insidental.
8. Legalitas Usaha
Tidak semua usaha kecil wajib memiliki izin. Namun, alangkah baiknya jika usah memiliki izin jika semakin berkembang. Izin tersebut bertujuan untuk mewujudkan pembinaan, pengarahan, dan pengawasan terhadap kegiatan usaha. dimaksudkan pula agar tercapai tertib usaha, kepastian usaha, pemerataan kesempatan usaha,keamanan kesehatan , dan keamanan lingkungan usaha. Legalitas usaha juga terkait dalam mendapatkan bantuan dana. berikut beberapa izin usaha yang harus dipenuhi dalam mendirikan usaha peternakan.
- Izin prinsip. Merupakan suatu persetujuan yang dikeluarkan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mendirikan usaha.
- Izin penggunaan tanah. izin tersebut dikeluarkan oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat setelah izin pembebasan tanah dimiliki berupa HGB (hak guna bangunan)atau HM (hak milik).
- Izin mendirikan bangunan (IMB). izin tersebut dikeluarkan pemda melalui instansi berwenang.
- Izin gangguan. Izin tersebut dikeluarkan oleh pemda setempat. Sebelum mengajukan permohonan, Wajib mmiliki izin RT,RW, dan kelurahan setempat serta mendapat persetujuan tidak keberatan dari tetangga terdekat.
- Surat izin usaha perdagangan (SIUP). Izin tersebut dikeluarkan kementerian perdagangan melalui instansi terkait.
- TDP (tanda daftar perusahaan) adalah keterangan daftar perusahaan yang dikeluarkan instansi terkait dan harus didaftar ulang kembali setiap 5 tahun.
- Akta perusahaan yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
- Izin usaha peternakan yang dikeluarkan oleh setiap kementrian yang membawahi bidang usaha melalui instansi daerah setempat.
- Persyaratan pengelolaan lingkungan adalah rekomendasi atau pengesahan mengenai seberapa besar pengaruh usaha tersebut terhadap lingkungan dan cara pengelolaanya. Dokumen tersebut dikeluarkan oleh pemda setempat melalui instansi berwenang sebagai pemenuhan persyaratan izin pendirian bangunan dan/usaha. Bentuk dokumen berupa UKL/UPL atau AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
- NPWP (nomor pokok wajib pajak) yang dikeluarkan kementrian keungan. Sebaiknya pengusaha harus memiliki NPWP karena sangat diperlukan untuk jangka panjang.