-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna Masa Sidang II, Digelar DPRD Kota Bima

Senin, 11 Januari 2021 | Januari 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-11T11:48:47Z


Kota Bima - KontrasBima. Com. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat Paripurna masa sidang II. Senin (11/01/21) diruang rapat DPRD Kota Bima.


Rapat paripurna dihadiri pimpinan berserta anggota DPRD, Sekda, anggota FKPD, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Asisten, Kepala Bagian lingkup Sekertariat daerah, Kepala Dinas, kepala Badan, Pimpinan BUMN dan BUMD Se Kota Bima. Rapat Paripurna masa sidang II dipimpin Wakil Ketua I Samsurih, SH 



Sekwan, Drs. A. Wahid membacakan agenda rapat paripurna, hari ini adalah pengambilan keputusan DPRD tentang pembentukan Panitia Khusus perumus peraturan dewan tentang tata tertib DPRD sesuai dengan mekanisme pembentukan panitia Khusus yang dijelaskan melalui peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota.


Antara lain, bertugas dan membahas beberapa perubahan nomenklatur dalam tata tertib Dewan dan berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD Nomor I tahun 2021 tentang jadwal kegiatan rapat-rapat dewan.


Setelah menyepakati kemudian sekaligus menetapkan komposisi keanggotaan yang akan duduk dalam panitia khusus dewan yang akan bertugas membahas rancangan peraturan Dewan, maka seluruh anggota menyetujui keputusan yang dibacakan Sekertariat Dewan. @ KB. 02/adv@

×
Berita Terbaru Update