Kota Bima - KontrasBima. Com. - Pengurus Koperasi Taksi Putih Syariah NTB sekitar akhir tahun 2020 lalu sudah mengajukan surat permohonan untuk beraudensi dengan Wali Kota Bima, berkeinginan guna membantu pemerintah Kota Bima dalam bidang transportasi. Namun karena kesibukan Wali Kota, akhirnya dapat disposisikan ulang dan bertemu langsung dikediamannya. Rabu (24/02/21).
Kepala Dishub Kota Bima melalui Kabid Perhubungan Darat, Ismail Arsyid, SH yang di temui diruang kerjanya, Kamis (25/2) mengaku bahwa Pengurus Koperasi Taksi Putih NTB bersama DPC. Organda serta didampingi Dinas Perhubungan bertemu dengan Wali Kota Bima.
Menurut Ismail, dalam pertemuan tersebut pengurus Koperasi Taksi Syariah menyampaikan keinginannya untuk membantu Pemerintah Kota Bima untuk mengoperasikan transportasi Taksi di wilayah Kota Bima.
Kata Kabid, Koperasi Taksi Putih Syariah NTB nantinya akan mengoperasikan beberapa unit Taksi yang akan mengambil trayek Kota Bima serta ke Kabupaten Bima dan Dompu. Segala persyaratan sedang dalam proses pembuatan setelah Wali Kota memberikan isyarat menerima jasa transportasi Taksi beroperasi di Kota Bima serta menginstruksikan agar segera membuat SOP.
Keberadaan Taksi ini nantinya, akan membantu masyarakat Kota Bima untuk kebutuhan tranportasi cepat dan murah. Selanjutnya akan diatur oleh Organda, sementara Dishub hanya sebagai Dinas tehnis yang mengatur. Tuturnya.
Apa yang menjadi usulan dari perusahan Koperasi Taksi Putih Syariah NTB, oleh Pemerintah Kota sangat Meresponnya keinginan Perusahaan tersebut yang mau membantu di sektor transportasi". Katanya.
Sebagai tahap awal, Koperasi Taksi Putih Syariah akan mengoperasikan sekitar 5 hingga 10 unit taksi dan nantinya akan ditetapkan pangkalannya di Kota Bima. kemudian untuk tenaga supir nanti akan direkrut dari masyarakat Bima dan di seleksi oleh Koperasi Taksi Putih Syariah.
Rencana untuk Launchingnya, pihak Koperasi Taksi Putih Syariah akan dilaksanakan sekitar bulan Maret 2021. Pungkasnya (DM.Red).