-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kades Samili Woha Bantu Warga Tak Mampu Dapatkan Buku Nikah

Jumat, 02 Juli 2021 | Juli 02, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-02T05:15:43Z

Kabupaten Bima - KontrasBima. Com. - Luar biasa,kepala Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima dalam mewujudkan salah satu visi misi nya yakni membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mengurus buku Nikah bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah


Acara tersebut di adakan di aula kantor Desa Samili jum'at 02 juli 2021 dan dihadiri oleh kepala pengadilan agama Kabupaten Bima kelas 1 B,H. Ridwan Fauzi S,Ag. MH.Kepala dinas dan pencatatan sipil Kabupaten Bima Salahuddin SH,M.Si.kepala kementerian Agama Kabupaten Bima melalui Binmas islam H,Mansyur serta Kades Samili dan Kades Kalampa beserta anggota BPD Samili serta Kalampa,dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas 


Bambang AB kades Samili mengatakan hari ini pemerintah Desa Samili dan pemerintah Desa Kalampa mengadakan pelayanan terpadu dalam rangka sidang keliling pengadilan agama Kabupaten Bima kelas 1 B,Dinas pencatatan sipil Kabupaten Bima dan Kementerian agama Kabupaten Bima dalam rangka penertiban buku nikah dan akte kelahiran tahun 2021


Masyarakat yang mengikuti sidang isbat oleh pengadilan agama Kabupaten Bima hari ini sebanyak 19 pada pasang,dan dari 19 pasang tersebut hanya dihadiri oleh 13 pasang sedangkan 6 pasang nya gugur,3 dari Samili dan 3 pasang dari Kalampa dengan alasan sudah ke luar Daerah 


Pelaksanaan sidang isbat nikah berjalan dengan lancar dan atas kerjasama yang baik dari pengadilan agama Kabupaten Bima, Dinas pencatatan sipil Kabupaten Bima, kementerian Agama Kabupaten Bima serta pemberdayaan perempuan kepala keluarga (pekka) Samili kami atas nama masyarakat dan pemerintah Desa Samili mengucapkan terima kasih 


H.Ridwan Fauzi S, Ag MH. Kepala pengadilan agama Kabupaten Bima yang memimpin langsung acara tersebut mengatakan pelaksanaan sidang isbat nikah hari ini merupakan program swadaya murni artinya tidak ada anggaran nya dan kegiatan seperti ini di Samili dan Kalampa bukan yang pertama mengadakan program seperti ini, namun sebelumnya kami sudah melakukan nya di Kecamatan Parado sebanyak 45 pasang dan di Kecamatan Tambora 96 pasang,kemudian setelah ini kami masih ada lagi yang menunggu tanggal 09 juli nanti yakni di Kecamatan sape


ia menambahkan,sasaran dari program ini selain bagi masyarakat kurang mampu namun juga bagi masyarakat Kabupaten Bima bagian terluar 

 

Inshaa Allah dengan banyak nya pengajuan penertiban buku nikah dan akte kelahiran seperti ini tahun depan kami akan mengajukan anggaran nya 


Pasangan julaikha dan Anwar warga Desa Samili merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dengan adanya program ini kami sudah bisa memiliki buku nikah,bisa di bayangkan kami menikah sudah 20 tahun baru bisa memiliki akte nikah serta administrasi lainnya ucap nya.@ KB. 01/Muis @


×
Berita Terbaru Update