-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TPG NonPNS Menunggu Persesjen

Selasa, 31 Agustus 2021 | Agustus 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-31T10:08:01Z

Bima - KontrasBima. Com. - Polemik Tunjangan Profesi Guru (TPG) NonPNS yang belum dibayarkan di beranda media sosial (medsos) akhir – akhir ini mengusik Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos., MM  mengatakan TPG NonPNS termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  menjadi kewenangan pusat. Adapun keterlambatan pembayarannya, lanjut Zunaidin disebabkan karena masih menunggu Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek sebagai payung hukum pembayarannya. Sedangkan TPG yang sudah dibayarkan kepada sebagian GuruNonPNS itu, kata mantan Kadis Capil ini merupakan kekeliruan pusat.

Untuk itu, tambah mantan kepala Dinas Perhubungan ini, bagi PPPK yang dinyatakan valid dalam info GTKnya masing – masing akan tetap dibayarakan secara keseluruhan. Hanya saja, katanya statusnya ditunda hingga terbitnya Persesjen.  



Zunaidin juga menegaskan dana TPG tidak dikelola oleh dinas yang dipimpinnya tetapi dibayarkan langsung oleh pusat melalui rekening masing – masing penerima manfaat. Untuk itu, mantan Camat Sanggar ini menghimbau agar seluruh penerima TPG NonPNS bersabar menunggu dan tidak mempercayai isu – isu yang hoaks yang memprovoksi keadaan.

“Saya berharap guru – guru kita penerima TPG NonPNS termasuk di dalamnya PPPK bersabar menunggu dan tidak mempercayai isu – isu yang bisa memperkeruh suasana yang ada. Kita sangat terbuka untuk menerima pengaduan dari para penerima TPG dan akan diselesaikan dengan baik berdasarkan kondisi ril yang ada.

Karena bagaimanapun sebagai leading sector pendidikan, kita akan tetap memfaslitasi setiap permasalahan yang dialami para tenaga pendidik kita, termasuk urusan TPG ini”, ujarnya.@ KB. 01/Red@

×
Berita Terbaru Update