Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman menyampaikan, pelaksanaan Monev saat ini tengah dilakukan secara ketat. Terutama pada lembaga belajar yang terindikasi bermasalah, namun mendapatkan bantuan dana BOP.
"Hasil koordinasi awal dengan Bidang PNF, dari 100 persen lembaga PKBM yang ada di Kota Bima, 10 persen diantaranya diduga bermasalah," ujarnya Kamis (30/9).
Supratman menjelaskan, beberapa lembaga yang terindikasi bermasalah ini diantaranya tidak memiliki warga belajar namun tetap tercatat sebagai siswa. Kemudian terdapat lembaga yang tidak melaksanakan ujian paket A maupun B, padahal status warga belajar sudah kelas VI dan IX.
"Monev ini untuk memperjelas status lembaga, agar bantuan dana ini tepat sasaran dan tidak disalah gunakan," katanya.
Mantan Kepala BKPSDM itu menambahkan, bila hasil evaluasi nanti ditemukan PKBM bermasalah dalam mengelola lembaga. Maka pemerintah akan membekukan dan mencabut ijinnya, sehingga tidak bisa beroperasi lagi.
"Diperkirakan hasil evaluasi lembaga ini akan segera rampung. Untuk itu nanti akan kami informasikan lembaga mana saja yang bermasalah, dan akan dicabut ijin operasionalnya," tambahnya.@KB.Red @