-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkait Laporan Inspektorat,Dikbud Perketat Monev PKBM

Jumat, 01 Oktober 2021 | Oktober 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-01T05:27:38Z

Kota Bima -  KontrasBima .Com . Menindaklanjuti laporan dari jajaran Inspektorat Kota Bima terkait sejumlah temuan PKBM bermasalah, kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melakukan monitoring dan mengevaluasi (Monev) secara ketat.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman menyampaikan, pelaksanaan Monev saat ini tengah dilakukan secara ketat. Terutama pada lembaga belajar yang terindikasi bermasalah, namun mendapatkan bantuan dana BOP.

"Hasil koordinasi awal dengan Bidang PNF, dari 100 persen lembaga PKBM yang ada di Kota Bima, 10 persen diantaranya diduga bermasalah," ujarnya Kamis (30/9).

Supratman menjelaskan, beberapa lembaga yang terindikasi bermasalah ini diantaranya tidak memiliki warga belajar namun tetap tercatat sebagai siswa. Kemudian terdapat lembaga yang tidak melaksanakan ujian paket A maupun B, padahal status warga belajar sudah kelas VI dan IX.

"Monev ini untuk memperjelas status lembaga, agar bantuan dana ini tepat sasaran dan tidak disalah gunakan," katanya.

Mantan Kepala BKPSDM itu menambahkan, bila hasil evaluasi nanti ditemukan PKBM bermasalah dalam mengelola lembaga. Maka pemerintah akan membekukan dan mencabut ijinnya, sehingga tidak bisa beroperasi lagi.

"Diperkirakan hasil evaluasi lembaga ini akan segera rampung. Untuk itu nanti akan kami informasikan lembaga mana saja yang bermasalah, dan akan dicabut ijin operasionalnya," tambahnya.@KB.Red @


×
Berita Terbaru Update