KontrasBima.com.- Tim Puma II Polres Bima Kota Dibawah kendali Aiptu Hero Suharjo,SH melakukan penangkapan terduga pencurian Hand Phone Oppo A92 berdasarkan Sprin/02/I/RES.1.24./2022.
Demikian yang direlise oleh Kabag Humas Polres Bima Kota, Aiptu Jufri pada Media Kontras pada kamis,20 / 1/22.
Menurut Aiptu Jufri penangkapan berawal dari laporan korban NURHALIMATU SAADIA, ( 30 ) Thn, seorang Guru honor yang beralamat di Rt.04/01 Kel.Penaraga Kec.Raba Kota.Bima.
Berdasarkan adanya Laporan Pengaduan pencurian HP Merk OPPO A92 Warna ungu aurora bertempat di parkiran SMAN 3 KOTA Bima, Hari Jum'at tgl 14 Januari 2022,pukul 07.20 Wita, maka TIM melakukan serangkaian penyelidikan terkait identitas serta keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian tersebut,dari hasil penyelidikan didapat informasi keberadaan pelaku penadahan yakni bertempat di Lapangan Pahlawan di depan RSUD BIMA.
Lanjutnya Tim Puma II menangkap Tiga orang pelaku masing- masing SKR (26th),AM (16th),AS (31th).dan salah seorang masih berstatus sebagai pelajar dengan lokasi penangkapan Pada Hari Kamis tanggal 20 Januari 2022, Sekitar pukul 10.30 Wita di lapangan Pahlawan Raba, Para pekaku diancam dengan pasal 480 KUHP.
Selanjutnya TIM membawa mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota.1(satu) unit Hand Phone Merk OPPO A92 Warna Ungu Aurora dengan nomor imei sbb :
*IMEI 1 : 867511054814759
*IMEI 2 : 867511054814742
Menurut Kabag Humas Polres Bima Kota uang hasil pencurian tersebut pelaku gunakan untuk bermain judi on line dan Ketiga pelaku sekarang telah ditahan di Mapolres Bima Kota untuk dilakukan peoses lebih lanjut.@KB.03/Cas@