KontrasBima.com.- Aksi kekerasan yang menimpa wartawan kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah Marully, wartawan patraindonesia.com, sekaligus salah satu pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Banten.
Dikonfirmasi masalah ini, Ketua FPII Setwil Banten, Chepi mengaku telah menerima laporan dari Marully. “Saya sudah mengklarifikasi kepada rekan kita Marully atas peristiwa ini,” kata Chepi yang juga salah satu Manajemen Media InfoTerbit Grup ini.
Berdasarkan keterangan Marully, peristiwa pemukulan terjadi saat dirinya sedang melakukan peliputan sebuah acara di Jakarta Timur pada Sabtu (16/7/2022).
“Usai liputan, rekan kita bersitegang dengan salah satu pengurus komunitas hingga terjadi tindak kekerasan,” kata Chepi.
Menurutnya, saat diklarifikasi, Marully mengatakan bahwa akibat kejadian ini ia menderita luka memar pada hidung, pipi kiri, dan bibir, serta sudah divisum. Ia pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur, dengan nomor LP/B/1604/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya dengan pasal 352 KUHP.
Atas kasus ini, FPII Banten akan mengawal proses hukum yang menimpa pengurusnya itu. “Kita akan kawal proses di Kepolisian dan meminta agar polisi segera melakukan penyelidikan atas peristiwa ini,” ujarnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa kekerasan yang menimpa wartawan saat bertugas di lapangan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Sebab, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi institusi pers secara keseluruhan.@Red **