-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK RI Periksa 2 Pejabat Pemerintah Kota Bima

Senin, 01 Agustus 2022 | Agustus 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-01T05:40:51Z

 

KontrasBima.com.- Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima NTB, sudah hadir dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, pemeriksan sejumlah pejabat Pemkot Bima di Gedung Merah Putih Jakarta tersebut, terkait penggunaan anggaran dan dana hibah Rehab Rekon, penanganan dampak banjir bandang Kota Bima yang menghabiskan anggaran senilai Rp 166 Miliar 

Informasi yang dihimpun sejumlah media ada 2 pejabat yang dipanggil dan diperiksa Lembaga Anti Rasuah tersebut.

Foto. Sekda Kota Bima,H.Mukhtar Landa,MH

Kedua pejabat tersebut adalah Kepala BPBD Kota Bima, Ir. Hj Jaenab dan Kepala Dinas PUPR Kota Bima, M. Amin, Informasinya dua pejabat senior Pemkot Bima itu, menjalani pemeriksaan pekan kemarin, dari Informasi yang berhembus, sejumlah pejabat terkait pekerjaan dimaksud, akan dihadirkan untuk diperiksa pula.

Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima H Mahfud yang juga dikonfirmasi wartawan, terkait informasi yang berhembus, menjawab tidak tahu. 

"Untuk sementara belum ada info yang saya dapat, nanti Senin saya koordinasi dulu,"singkatnya.

Sulitnya mendapatkan informasi yang pasti terkait pemanggilan dan pemeriksan sejumlah pejabat Pemkot itu, sejumlah wartawan mendatangi  Sekda Kota Bima, H Mukhtar Landa di arena turnamen voli FPKT Kota Bima, Minggu (31/7) malam.

Saat disodor pertanyaan kebenaran dari informasi yang berhembus itu, Sekda  menjawab singkat, akan menjawab  Senin (1/8) pagi di kantor Pemkot Bima 

"Besok saja, setelah apel pagi," ungkapnya.

Sekda yang menjawab informasi yang berhembus tersebut di ruang kerjanya, benar dua pejabat itu diperiksa.

Untuk dimintai keterangan terkait klarifikasi belanja modal yang ada di dua dinas tersebut.  Soal dana Rehab Rekon dampak banjir Thn 2016 senilai Rp 166 itu termasuk dalam belanja dua dinas tersebut, termasuk membawa serta dokumen terkait,"jelasnya, Pemanggilan kedua pejabat Pemkot itu, kata Sekda sesuai konfirmasi pada tanggal, 27 dan 28 Juli pekan kemarin.

Saat ini, hanya itu yang dipanggil. Apakah Sekda akan dipanggil, Sekda mengatakan belum ada panggilan buat saya, itu ranahnya KPK saya belum terima panggilan, ungkap Sekda.@KB.**

×
Berita Terbaru Update