-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima Di Tahan Polres Bima Kota

Jumat, 28 Oktober 2022 | Oktober 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-28T05:31:19Z

Kota Bima Kontras Bima .com,- Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO ditahan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, Jum'at siang (28/10/2022). 

Oknum BO merupakan anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi kader Partai Gerindra yang merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana PKBM senilai Rp.1,44 M.

Sebelumnya BO telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana PKBM Karoko Mas yang dikelolanya. 

Dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2017 ssmpai 2019 BO mengelola Dana operasional PKBM yang bersumber dari APBN sebesar Rp.1,44 Miliyar tutur Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Aiptu M.Rayendra.

Dalam pengelolaan Dana tersebut PKBM tidak ada aktifitas sebagaimana mestinya.

Pantauan awak media dimana BO datang ke Polres Bima ditemani isteri dan keluarganya. 

Untuk keperluan penyidikan Saat ini BO mendekam di sel tahan Polres Bima Kota sebelum diserahkan ke Kejari Bima.@kB.****
×
Berita Terbaru Update