Kota Bima - Kontras Bima .com . Tim Puma ll Polres Bima Kota mendapatkan informasi bahwa kendaraan jenis ISUZU TRAGA dengan Nopol DK 8895 TD diduga memuat/mengangkut Terumbu Karang dari Bajo Pulau Kec.Sape Kab.Bima yang diduga tidak memiliki surat ijin,Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya TIM melakukan penyanggongan.Hari jum,at (28/10-2022).
Sekitar pukul 04.30wita TIM melihat kendaraan yang menjadi targetpun melintas di desa Mawu Kec.Ambalawi Kab.Bima,TIM langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut,pada saat di lakukan pemeriksaan TIM menemukan 22 Box yang berisi Terumbu Karang diatas kendaraan tersebut yang ditumpuk dengan menggunakan tumpukan box ikan guna mengelabui petugas
Pada saat dilakukan introgasi terhadap pemilik serta sopir tersebut bahwa benar memuat 22 Box Terumbu Karang yang akan di bawa ke Provinsi Bali serta pemilik tidak dapat menunjukan dokumen/ijin yang yang sah terkait 22 Box terumbu Karang yang berada di atas kendaraan yang dia bawa.
Selanjutnya TIM mengamankan Sopir,pemilik beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota,pelaksanaan berjalan baik dan lancar.
Dah barang bukti berupa terumbu karang sudah di serahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk di lakukan penanaman kembali di perairan Bima.(***)