-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Kota Bima Menggelar Rapat Paripurna Laporan Banggar Terhadap RAPBD Tahun 2023

Senin, 28 November 2022 | November 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-28T15:51:00Z

Kota Bima - KontrasBima.com.- Inilah laporan Tim Banggar DPRD Kota Bima tentang Rancangan Peraturan Daerah terhadap RAPBD Kota Bima tahun 2023.

Dalam Rangka Menghasilkan APBD Yang Akuntabel, Badan Anggaran DPRD Kota Bima Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Telah Melakukan Pembahasan Secara Intensif Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2023, Meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Dan Pembiayaan.
Dari Hasil Pembahasan Terhadap Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bersama Perangkat Daerah Penghasil Pad, Badan Anggaran DPRD Telah Dapat Mengidentifikasi Sumber-Sumber PAD Yang Masih Bisa Dieksplorasi Untuk Meningkatan Target PAD Pada Tahun 2023. Sehingga Dari Rancangan Yang Diajukan, Badan Anggaran Dan TAPD Telah Menyepakati Kenaikan Pad Pada Beberapa Perangkat Daerah Yang Memiliki Sumber PAD.
 

Selain Terhadap Pendapatan, Pembahasan Juga Dilakukan Terhadap Belanja Daerah Dalam Rangka Melihat Alokasi Anggaran Yang Direncanakan Untuk Program/Kegiatan Apakah Telah Sesuai Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Dan Kebutuhan Masyarakat, Sehingga Anggaran Yang Telah Dialkokasikan Tersebut Dapat Dimanfaatkan Sebesar-Besarnya Bagi Kemajuan Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat.

 

Demikian yang disampaikan oleh Sekretariat Dewan Kota Bima dalam Pers Relisenya senin,28 November 2022 pada Media Kontras.

Hasil Dari Pembahasan Tersebut Telah Menghasilkan Kesepakatan Terhadap Pengalokasian Anggaran Yang Dituangkan Dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2023, Sebagai Berikut:

A. RENCANA PENDAPATAN

1. PENDAPATAN ASLI DAERAH, TERDIRI DARI :
A. Pajak Daerah Rp. 24.939.277.198,00
B. Retribusi Daerah Rp.22.724.824.040,00
C. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
Yang Dipisahkan.Rp. 1.284.388.412,00        
D. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah             Rp. 13.828.201.044,00

JUMLAH PENDAPATAN ASLI DAERAH             RP.  62.776.690.694,00

2.  PENDAPATAN TRANSFER, TERDIRI DARI :     
A. Transfer Pemerintah Pusat Rp.652.161.655.000,00
B. Transfer Antar Daerah Rp.64.176.900.904,00

JUMLAH PENDAPATAN TRANSFER             RP. 716.338.555.904,00

3. LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH TIDAK DIANGGARKAN, SEHINGGA

JUMLAH PENDAPATAN DAERAH              RP. 779.115.246.598,00
               
B.  RENCANA BELANJA
        JUMLAH BELANJA DAERAH               RP. 823.115.246.598,00
SEHINGGA TERJADI DEFISIT                RP.(44.000.000.000,00)

C. RENCANA PEMBIAYAAN
1. PENERIMAAN PEMBIAYAAN, YAITU :
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(Silpa) Tahun Sebelumnya               RP.        46.000.000.000,00
2. PENGELUARAN PEMBIAYAAN, YAITU :
Penyertaan Modal Daerah                RP.        2.000.000.000,0
     PEMBIAYAAN NETTO                RP. 44.000.000.000,00

3. SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN
Tahun Berkenaan          RP. NIHIL

Dari Uraian Struktur RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Diatas Dapat Kita Simpulkan Bahwa Pemerintah Kota Bima Tetap Mengedepankan Pola APBD Berimbang. Selanjutnya Rencana Pendapatan Dan Belanja Pada Masing-Masing Erja Perangkat Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Adalah Sebagai Berikut:

1. DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 167.400.000,00 Rencana Belanja Sebesar Rp 199.781.390.789

2. DINAS KESEHATAN
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 13.983.938.000,00 Rencana Belanja Sebesar Rp. 111.049.102.497,00

3. DINAS PEKERJAAN UMUM, DAN PENATAAN RUANG
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.500.000.000,00 Dengan Besaran Belanja Rp. 111.839.930.838 

4. DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN,
Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 70.000.000,00 Dan Belanja Rp. 9.069.007.382,00

5. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Rencana Belanja Sebesar Rp 9.627.575.632,00

6. BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Rencana Belanja Sebesar Rp. 5.376.282.000,00

7. DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
Rencana Belanja Sebesar Rp. 5.790.315.461,00

8. DINAS SOSIAL
Rencana Belanja Sebesar Rp. 8.418.772.590,00 

9. DINAS TENAGA KERJA
Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.115.553.666,00

10. DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Rencana Belanja Sebesar Rp. 9.667.403.907,00

11. DINAS KETAHANAN PANGAN
Rencana Belanja Operasi Sebesar Rp. 4.115.422.182,00

12. BADAN LINGKUNGAN HIDUP
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 700.000.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 27.294.355.371,00

13. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Rencana Belanja Sebesar Rp. 6.499.683.492,00

14. DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Rencana Belanja Sebesar Rp. 10.188.111.504,00

15. DINAS PERHUBUNGAN
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.422.950.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 13.473.591.179,00

16. DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 187.738.000 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 10.495.883.415,00

17. DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 2.165.803.040,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 9.814.463.742,00

18. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.218.363.818,00

19. DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
Rencana Belanja Sebesar Rp. 5.714.810.819,00

20. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 203.100.000,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 5.284.486.421,00

21. DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.096.070.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 18.734.571.683,00

22. DINAS PERTANIAN
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 250.000.000,00 Rencana Belanja Rp. 16.401.375.497,00

23. SEKRETARIAT DAERAH
Rencana Pendapatan Sebesar Rp 532.350.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 61.355.203.894,00

24. SEKRETARIAT DPRD
Rencana Belanja Sebesar Rp. 28.404.909.421,00

25. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Rencana Belanja  Sebesar Rp. 7.721.244.894,00

26. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 756.835.897.558,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 21.330.625.734,00

27. BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Rencana Belanja Sebesar Rp. 6.503.104.054,00

28. BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH
Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.965.153.720,00

29. INSPEKTORAT DAERAH
RENCANA BELANJA SEBESAR RP. 9.419.743.518,00

30. KECAMATAN RASANA’E BARAT
RENCANA BELANJA SEBESAR RP. 10.648.071.267,00

31. KECAMATAN RASANA’E TIMUR
RENCANA BELANJA SEBESAR RP. 12.215.921.192,00

32. KECAMATAN ASAKOTA
RENCANA BELANJA  SEBESAR RP. 11.200.450.686,00

33. KECAMATAN MPUNDA
RENCANA BELANJA SEBESAR Rp. 15.978.172.072,00

34. KECAMATAN RABA
RENCANA BELANJA SEBESAR RP. 18.390.670.737,00

35. BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
RENCANA BELANJA SEBESAR RP 8.011.521.484,00

Berdasarkan Hasil Pembahasan Terhadap Raperda Tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bima Sampai Pada Lahirnya Kesepakatan Materi Raperda Tentang Apbd 2023 Sebagaimana Disebutkan Di Atas, Beberapa Poin Yang Menjadi Catatan Badan Anggaran DPRD Kota Bima Yaitu :

A. Pendapatan Daerah
Terhadap Pendapatan Asli Daerah Sebagaimana Tertuang Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran Memberikan Beberapa Catatan Antara Lain :
- Badan Anggaran Melihat Adanya Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Yang Belum Dimanfaatkan Secara Optimal Oleh Pemerintah Daerah, Dimana Hal Tersebut Antara Lain Disebabkan Belum Terbangunnya Sistem Yang Terintegrasi Dan Kurangnya Koordinasi Lintas Sektor.
- Kepada Perangkat Daerah Agar Lebih Intens Lagi Dalam Upaya Pencapaian Target Pad Sehingga Dapat Target Yang Telah Ditetapkan Dapat Dicapai Pada Akhir Tahun Anggaran.
- Mengurangi Kebocoran Antara Lain Dengan Membangun Sistem Bagi Penerimaan Pad Dengan Mengurangi Pembayaran Secara Manual Dan Memperhatikan Para Juru Pungut Dengan Menyediakan Insentif Dan Sarana Yang Memadai.
- Lebih Intens Turun Ke Lapangan Untuk Melakukan Pendataan Dan Mengidentifikasi Sumber-Sumber Pad.
- Memberi Kepastian Hukum Dengan Memberikan Perijinan Yang Diperlukan Terhadap Obyek Pad Sesuai Peraturan Perundangan.
- Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Untuk Lebih Taat Dalam Membayar Pajak Kepada Daerah.
- Melalukan Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Bumn Dan Swasta Dalam Upaya Meningkatkan Pad.

B. Belanja Daerah
Terhadap Belanja Daerah Badan Anggaran Memberikan Catatan Dari Rapbd Tahun Anggaran 2023 Antara Lain :
- Pemerintah Daerah Telah Mengalokasikan Anggaran Bagi Kegiatan Untuk Kebutuhan Masyarakat Di Perumahan Relokasi Seperti Penyediaan Wifi, Sarana Pendidikan Berupa Paud, Sarana Peribadatan Berupa Musholla.
- Pemerintah Kota Bima Agar Memperhatikan Aset Yang Telah Diserahkan Dari Pemerintah Kabupaten Bima Ke Pemerintah Kota Bima Antara Laian Dengan Memberikan Papan Nama Dan Sertifikasi Sehingga Memberi Kepastian Hukum Terhadap Aset-Aset Tersebut.
- Pengganggaran Terhadap Belanja Yang Mendukung Peningkatan Pad Menjadi Salah Satu Prioritas Pembahasan Sehingga Alokasi Anggaran Yang Telah Disediakan Untuk Kegiatan Tersebut Agar Dilaksanakan Dengan Baik.
- Terhadap Belanja Hibah Dan Bansos Agar Dialokasikan Sesuai Kebutuhan Dan Peraturan Perundangan Yang Berlaku.

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya Dapat Kami Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Proses Pembahasan Raperda Tentang Apbd Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Dalam Rapat Badan Anggaran Dprd Kota Bima Sampai Pada Lahirnya Kesepakatan Materi Raperda Tentang Apbd 2023, Yaitu :

1. Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar
Pendapat Fraksi Partai Golkar Sebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Yang Terhormat Saudara Muhammad Amin, S.Ip Yaitu Fraksi Partai Golkar Pada Prinsipnya Dapat Menerima Dan  Menyetujui Hasil Pembahasan Rapbd Tahun 2023 Untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya Dengan Catatan :
a. Meminta Kepada Tapd Agar Dalam Penetapan Pad Memperhatikan Potensi Yang Ada Di Masing – Masing Perangakat Daerah Penghasil Pad Dan Bukan Berdasarkan Asumsi.
b. Kepada Perangkat Daerah Penyumbang Pad Agar Bekerja Lebih Giat Sehingga Akan Lebih Maksimal Dalam Memenuhi Target Pad.

2. Fraksi Partai Demokrat
Pendapat Fraksi Partai Partai Demokrat Sebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Yang Terhormat Saudara Amir Syarifuddin, SHi Yaitu :
a. Fraksi Demokrat Dapat Menerima Rancangan APBD Tahun 2023 Karena Pada Prinsipnya APBD Adalah Untuk Kemaslahatan Masyarakat, Namun Demikian Masih Banyak Potensi Pad Yang Harus Digali Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah.
b. Kepada Pemerintah Daerah Diminta Untuk Lebih Serius Dalam Menata Dan Mengelola Kembali Apa Yang Sudah Dilakukan Selama Ini Karena Banyak Kekurangan Yang Masih Bisa Dibenahi Dari Sekarang.
c. Diharapkan APBD Tahun 2023 Menjadi APBD“Perpisahan” Bagi Pemerintah Karena Pada Akhirnya Masyarakat Yang Akan Menilai Karena APBD Bukan Hanya Bagi DPRD Tapi Juga Bagi Pemerintah Daearah Dan Masyarakat.
d. Semoga APBD Tahuhn 2023 Tidak Hanya Terjadi Peningkatan Pendapatan Tapi Juga Kemashalatan Bagi Masyarakat.

3. Fraksi Partai Amanat Nasional
Pendapat Fraksi Partai Amanat Nasional Sebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Yang Terhormat Saudara Syamsuddin Mahmud, Yaitu :
a. Fraksi Partai Amanat Nasional Menilai Banggar Dan Tapd Telah Bekerja Maksimal Dalam Pembahasan RAPBD Tahun 2023.
b. Fraksi Partai Amanat Nasional Mengapresiasi Atas Kinerja Tapd Terutama Bappeda Karena Telah Mengakomodir Sebagian Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Namun Ada Catatan Bagi Bappeda Terkait Musholla Al Muhajirin Di Perumahan Relokasi Jatibaru Timur Yang Masih Perlu Peningkatan Agar Dapat Diakomodir Dalam Perubahan Apbd Nantinya.
c. Fraksi Pan Berharap Pembahasan Rapbd Ke Depannya Dapat Dijaga Khususnya Terkait Pad Karena Peningkatan Pendapatan Akan Berdampak Bagi Legislatif Maupun Eksekutif.
d. Menerima Hasil Pembahasan RAPBD Tahun 2023 Untuk Ditindaklanjuti Di Sidang Paripurna DPRD

4. Fraksi Partai Bulan Bintang
Pendapat Fraksi Partai Bulan Bintangsebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Yang Terhormat Saudara Abdul Haris Yaitu Fraksi Partai Bulan Bintang Menilai Bahwa Pembahasan Banggar Dprd Telah Berjalan Dengan Baik, Dengan Catatan :
1. Kepada Pemerintah Daerah Agar Ke Depannya Bekerja Lebih Baik Lagi Dan Terus Berinovasi.
2. Dapat Menerima Untuk Dibahas Pada Pembahasan Berikutnya.

5. Fraksi Gerinda
Bahwa Fraksi Gerindra Bersyukur Karena Semua Proses Pembahasan Rapbd 2023 Berlangsung Sesuai Waktu Yang Direncanakan, Hal Tersebut Mengisyaratkan Bahwa Tim Banggar Dan Tapd Telah Berupaya Untuk Berdisiplin Dalam Penggunaan Waktu. Tujuan Pembahasan Semata-Mata Untuk Menjadikan Kota Bima Makin Maju. Postur Apbd Tahun 2023 Dirasakan Tepat Dan Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat Kota Bima. Karenanya, Fraksi Gerindra Dapat Menerima Rapbd Tahun 2023 Untuk Dibahas Sekaligus Ditetapkan Pada Rapat Paripurna Serta Dievaluasi Untuk Selanjutnya Ditetapkan Dalam Perturan Daerah.

Disamping Pandangan Akhir Masing–Masing Fraksi Sebagaimana Diuraikan Di Atas, Yth Ketua Dprd Kota Bima Juga Menyampaikan Pandangannya Terhadap Rapbd Tahun 2022 Yaitu Sebagai Berikut :
1. Banyak Harapan Dari Anggota DPRD Yang Harus Menjadi Perhatian Bagi Pemerintah Daerah Dan Berharap Apa Yang Menjadi Kesepakatan Bersama Di APBD Tahun Anggaran 2023 Dapat Dilaksanakan Dengan Baik, Serta Pendapatan Daerah Dapat Lebih Ditingkatkan.
2. Tahun 2023 Merupakan Masa Terakhir Pemerintahan Muhammad Lutfi – Ferry Sofiyan Dan Banyak Hal Yang Dihadapi Dalam Masa Transisi Namun Demikian Dprd Dan Pemerintah Daerah Harus Tetap Menjalin Dan Melakukan Koordinasi Dan Komunikasi Dengan Baik Sehingga Apa Yang Menjadi Harapan Masyarakat Dapat Tercapai Dengan Baik, Karena Masyarakatlah Yang Akan Menilai Kinerja Eksekutif Dan Legislatif. Selain Itu Kekurangan Yang Ada Dapat Diatasi Jika Ada Sinergitas Antara Eksekutif Dan Legislatif.
3. Ketua DPRD Mengapresiasi Kinerja TAPD  Dan Segenap Banggar DPRD Selama Pembahasan RAPBD 2023 Sehingga Pembahasan Dapat Berjalan Dengan Baik Dan Lancar Tanpa Kendala Yang Berarti. Karena Itu  Atas Nama Pimpinan DPRD Beserta Seluruh Anggota Banggar Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Dinamika Yang Terjadi Selama Pembahasan Tersebut.

Menutup Pandangan Dan Pendapat Tentang Pembahasan RAPBD 2023, Ketua Tim TAPD Dalam Hal Ini Sekretaris Daerah Kota Bima Turut Menyampaikan Pandangan Tentang Pembahasan Rapbd 2023 Sebagai Berikut :
1. Terimakasih Dan Penghormatan Atas Pelaksanaan Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Serta Atas Dapat Diterimanya RAPBD Tahun Anggaran 2023 Untuk Ditetapkan Pada Rapat Paripurna Dan Yang Akan Dilanjutkan Dengan Pengajuan Untuk Dievaluasi Ke Pemerintah Provinsi.
2. Catatan Hasil Evaluasi Dan Hasil Harmonisasi Anggaran Akan Segera Kami Tindaklanjuti Sesuai Hasil Pembahasan Rapbd Tahun Anggaran 2023, Serta Akan Disampaikan Oleh Tapd Sebelum Pelaksanaan Paripurna.
3. Permintaan Maaf Jika Selama Pelaksanaan Kegiatan Pembahasan RAPBD Tahun 2023 Ditemui Hal – Hal Yang Kurang Berkenan Di Hati.

Berdasarkan Beberapa Hal Yang Telah Kami Sampaikan Tersebut Diatas, Maka Badan Anggaran Dprd Kota Bima Dapat Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Yang Diajukan Oleh Walikota Bima Untuk Dijadikan Peraturan Daerah Kota Bima Yang Definitif.

Demikian Laporan Badan Anggaran Dewan Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Yang Dapat Kami Sampaikan Pada Hari Ini, Semoga Dapat Bermanfaat Untuk Kemaslahatan Masyarakat Kota Bima.
BADAN ANGGARAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA BIMA
WAKIL KETUA,

Drs. H. MUSTAMIN  
WAKIL KETUA,

SYAMSURIH, SH.      
K E T U A,

ALFIAN INDRAWIRAWAN, S.Adm.


SEKRETARIS BUKAN ANGGOTA,

Drs. H. MUHIDIN, MM
NIP : 196312311990031209

ANGGOTA-ANGGOTA :
1. MUHAMMAD AMIN, S.IP
2. Hj. IPA SUKA, S.Sos
3. SYAMSUDDIN MAHMUD
4. Hj. MUTMAINNAH
5. ABDUL HARIS
6. EDY IKHWANSYAH, SE
7. SYUKRI DAHLAN, S.Sos
8. AMIR SYARIFUDDIN, S.HI
9. KHALID BIN WALID  

×
Berita Terbaru Update