-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Bima Keluarkan SE No. 451/056/03.2/2022 Sambu Pergantian Tahun Masehi

Senin, 26 Desember 2022 | Desember 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-26T08:05:27Z
KontrasBima.com.- Dengan akan berakhirnya Tahun 2022 dan menyambut tahun baru 2023, dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Bima menjelang perayaan Tahun Baru 2023 Masehi, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, (IDP) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 451/056/03.2/2022, Tanggal 20 Desember 2022, tentang Himbauan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi di Kabupaten Bima.

Dalam himbauan yang ditujukan kepada para Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen tersebut, Bupati Bima menyampaikan beberapa himbauan pertama: kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan hal-hal seperti mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan di setiap tempat ibadah, juga kegiatan yang bermanfaat lainnya guna mempererat silaturahmi dengan seluruh warga di lingkungan masing-masing.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati IDP juga menghimbau seluruh warga untuk selalu menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan dengan tidak menyalakan kembang api, huru hara, pesta minuman keras dan konvoi kendaraan yang dapat menganggu kenyamanan bersama.

Sementara, pada poin terakhir himbauan, para camat, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar berkoordinasi untuk melaksanakan muhasabah, dzikir dan do’a bersama pada malam tahun baru 2023 diseluruh Masjid/Musholla.

Himbauan ini diharapkan bisa disampaikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh lapisan masyarakat.@Dum ***
×
Berita Terbaru Update