Palu - KontrasBima.com.- Bertolak dari Kawasan Patung Kuda Pantai Talise Kota Palu, ratusan anggota Relawan Sangganipa menggelar aksi demo didepan kantor Mapolresta Palu, Kamis (26/1/2023).
Aksi Massa Relawan Sangganipa yang dipimpin Kordinator Lapangan Bahmid Nawir, S.Sos, berjalan menuju Kantor Polresta Palu, sepanjang jalan Raden Saleh sampai Jalan Samratulangi Kota Palu, massa aksi terus meneriakkan yel-yel "Satu Kali Lagi"..."Sangganipa", "Korupsi...", "Bongkaarr !" begitu teriakan para pendemo serentak.
Didepan Kantor Mapolresta Palu, puluhan pasukan kepolisian berjaga-jaga, sejumlah orator Relawan Sangganipa, diantaranya Fajar Riandana, SE, ME , Irfan Abd. Aziz,, S.Sos termasuk Ketua Relawan Sangganipa Irfan Denny Pontoh, S.Sos secara bergantian menyampaikan aspirasinya.
Dalam kesempatan itu, Fajar Riandana, SE, ME Selaku Wakil Kordinator Lapangan, membacakan pernyataan sikap Relawan Sangganipa yang berisikan 3 (tiga) tuntutan utama, yakni :
1) Mendukung Profesionalitas Institusi Polri Untuk Tangani Dugaan Korupsi di KPRI Usaha Mandiri Kota Palu Tahun 2016-2018.
2) Mengutuk Keras Prilaku Oknum Politisi Yang diduga telah Melindungi Terduga Pelaku Korupsi di KPRI Usaha Mandiri.
3) Meminta Gubernur Sulteng Menonaktifkan, dan mempertimbangkan kembali pelantikan Pejabat Pemprov yang diduga Terlibat Korupsi di KPRI Usaha Mandiri.
Orator lainnya, Irfan Abd.Azis, S.Sos menegaskan, aksi yang digelar Relawan Sangganipa, ingin memastikan agar Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura sukses memimpin Sulteng, tanpa gangguan dari oknum pejabat yang lagi bermasalah secara hukum. Kami hanya ingin memastikan, orangtua kita Bapak H.Rusdy Mastura dapat bekerja baik, tanpa harus dibebani dengan benalu yang mengganggu konsentrasi beliau dalam bekerja," tukas Irfan Abd.Aziz.
Sementara itu, Ketua Relawan Sangganipa Irfan Denny Pontoh, S.Sos dalam orasinya menegaskan terkait keberadaan Relawan Sangganipa yang dipimpinnya. Menurutnya, Relawan Sangganipa hadir memberikan perhatian serius terhadap dugaan korupsi dana penyertaan modal Iuran Korpri yang dikelola KPRI Usaha Mandiri Kota Palu, karena diduga melibatkan oknum pejabat Pemerintah Provinsi Sulteng.
"Karena diduga melibatkan oknum pejabat Pemprov, kami tidak ingin problem hukum ini membebani orangtua kita bapak H.Rusdy Mastura sebagai Gubernur Sulteng, dan Relawan Sangganipa, tidak mau oknum pejabat pemprov itu jika menempati jabatan strategis, justru lebih sibuk mengurus persoalan hukumnya, dan sudah pasti itu akan mempengaruhi upaya pencapaian visi daerah sulteng maju dan sejahtera," tegas Irfan Denny Pontoh didepan massa aksi dan sejumlah aparat kepolisian.
Karenanya, Irfan Denny Pontoh menekankan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi itu, lebih-lebih alat buktinya sudah terpenuhi sesuai dengan ketentuan pasal 181 ayat 4 KUHAP. "Alat buktinya sudah terpenuhi sesuai ketentuan KUHAP, ada dokumen laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Palu dan pihak penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi," ungkap Irfan.
Ketua Relawan Sangganipa Irfan Denny Pontoh, S.Sos dalam orasinya juga menengarai dugaan adanya intervensi politisi dalam upaya menghambat proses penegakkan hukum dalam perkara itu, karena itu, dia memberikan garansi, Relawan Sangganipa akan memposisikan diri menjadi mitra kepolisian untuk melawan prilaku politisi yang gemar ikut campur dalam proses penegakkan hukum.
"Institusi Polri itu memiliki integritas, dan profesionalitasnya harus dijaga bersama, karenanya mari sama-sama kita lawan prilaku politisi yang suka ikut campur dengan urusan dan kewenangan APH," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, lima perwakilan Relawan Sangganipa diterima oleh sejumlah pejabat Polresta Palu, diantaranya Kabag Ops Kompol Romy Gafur, Kasat Reskrim AKP Ferdinand E Numbery dan Kasat Intelkam AKP Hesky Supit bertempat diruang rapat Maporesta Palu.
Kepada perwakilan Relawan Sangganipa, Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery menegaskan, terkait dugaan korupsi di KPRI Usaha Mandiri Kota Palu, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, dan saat ini pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan ke pihak lainnya termasuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait perkara tersebut.
"Perkara ini masih dalam proses, dan diagendakan kami akan memeriksa lagi sejumlah pihak termasuk lakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen, setelah itu baru akan diundang pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut," jelas AKP Ferdinand E Numbery.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi atas instruksi Ketua Relawan Sangganipa kemudian membubarkan dirinya dengan tertib, seraya menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. (tim).