Bima.-kontrasbima.com-: Pasca pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima gelar rapat evaluasi hasil pengawasan. Kegiatan yang melibatkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas serta Staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima itu digelar di Meeting room Hotel Marina Inn Bima, Jum,at s/d Sabtu (17-18/3/23).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bima, Damrah, M.Pd, mengawali sambutan pembukaan kegiatan itu. Kata dia, terhadap laporan hasil pengawasan yang dibuat Panwaslu kecamatan akan di evaluasi pada kegiatan tersebut, termasuk saran perbaiakan yang dikeluarkan untuk PPK dan PPS.
Srikandi Bawaslu Bima juga itu mengaku terkejut mendengar pernyataan yang disampaikan KPU Kabupaten Bima bahwa Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian data Pemilih di Kabupaten Bima sudah dilaksanakan 100 persen. Padahal, hasil pengawasan jajaran Bawaslu masih mendapati sejumlah masyarakat yang belum dilakukan dicoklit. “Sampai hari ini kami masih menemukan pemilih yang belum dicoklit,” akunya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bima Junaidin, menyebutkan sebagaimana pembahasan-pembahasan sebelumnya banyak masalah yang muncul pada saat proses pencoklitan bahkan pada pacsa pencolitan. Terhadap temuan-temuan tersebut Panwaslu Kecamatan harus dapat mempertanggungjawabkan data-data temuannya. “Pada kegiatan ini kami ingin melihat fisiknya. Dan kalau ada hasil pengawasan baru kita ragkum itu untuk kami tindaklanjuti ke KPU setempat,” katanya.
Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH menyampaikan ucapan terimaksih kepada jajaran Panwaslu Kecamatan serta PKD se-Kabupaten Bima yang telah melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Pada Tahapan Pemuktahirahn data Pemilih “Dalam melakukan proses pengawasan tentu banyak tantangan serta kendala yang dirasakan di lapangan. Bahkan kami juga mendapkan informasi ada pengawas desa yang diblokir kontaknya karena terlalu ketat mengawasi,” sebut Ebit.
Ketua Bawaslu Bima itu berpesan, dalam melaksanakan tugas pengawasan, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa harus tetap objektif dan menjaga marwah lembaga. Panwaslu Kecamatan juga harus Perkuat rasa solidaritas dan soliditas dalam internal lembaga. “Konsep kolektif kolegial harus menjadi yang utama,” terangnya.@KB.05