Kota Bima - KontrasBima.com.- Polres Bima Kota saat ini sedang gencarnya melaksanakan Kegiatan Rutin dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras). Kegiatan digelar menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi akan semakin digencarkan demi menjaga perdamaian daerah dan kelancaran berjalan ibadah masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 2023.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, SH menyampaikan bahwa, penertiban ini dilakukan diseputaran wilayah hukum Polsek Rasanae Barat dengan menyisir warung-warung milik warga yang diduga menjual miras."Sasaran utama pekat dilakukan pada miras untuk menjaga kondusifitas daerah dan kelancaran ibadah menjelang dan selama puasa Ramadhan," ujarnya.
Operasi penertiban miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reksim dan anggota Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat tersebut membuahkan hasil yakni berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis arak.
Operasi pekat atau penertiban ini berlangsung sekitar pukul 22.00 wita, atas adanya laporan masyarakat terkait peredaran miras (minuman keras), kemudian anggota Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat merespon dan melakukan penggerebekan."Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat akhirnya berhasil mendapat barang bukti berupa 50 botol miras jenis arak," ungkap Kapolsek.
Kini barang bukti yang berhasil disita akhirnya diamankan ke Mako Polsek Rasanae Barat untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Suhatta menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan suci Ramadhan untuk lebih fokus dalam beribadah. “Kami berkomitmen secara rutin akan terus melaksanakan operasi pekat. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan,” tegasnya. @KB.***