KontrasBima.com.- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota membubarkan dugaan judi sabung ayam di pegunungan Parapimpi Kelurahan Pane, Sabtu (4/3).
Kapolsek Rasbar AKP Suhatta menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di pegunungan Parapimpi sering ada aktivitas dugaan judi sabung ayam dan meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Rasbar menuju lokasi dan membubarkan para penyabung ayam tersebut. Dalam pembubaran itu, anggota mengamankan 2 ekor ayam aduan.
“Tiba di lokasi, para penyabung ayam melarikan diri dan meninggalkan ayam aduan dan gelanggang aduan,” tutur Kapolsek
Suhatta juga menghimbau pada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Rasbar, untuk tidak lagi melakukan aktivasi judi sabung ayam. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga meresahkan warga.
Polsek Rasbar juga akan terus melaksanakan patroli rutin, baik siang maupun malam. Patroli tesebut untuk meminimalisir terjadinya kriminal.
“Jika mengetahui tindak kriminal, segera laporkan ke kami,” Tegasnya.@Red ***