Bismillaahirrahmaanirrahiim
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bima Tahun 2022 disusun dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah daerah berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa LPPD kabupaten/kota disampaikan oleh bupati/walikota kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sistematika penyusunan LPPD Kabupaten Bima Tahun 2022 telah berpedoman pada Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022.
Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dan semua pihak yang telah membantu penyusunan LPPD Kabupaten Bima Tahun 2022. Kami menyadari bahwa laporan ini belum sempurna, sehingga kami harapkan masukan atau saran serta koreksi dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat demi perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang. Semoga LPPD Kabupaten Bima Tahun 2022 ini dapat memberikan gambaran atas capaian penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bima serta menjadi sarana evaluasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bima agar kedepannya meningkatan kinerja secara optimal.
Berikut Kami sampaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan realisasi per tanggal 31 Desember 2022 sebelum diaudit oleh BPK RI :
Pendapatan Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2022 ditargetkan sebesar
Rp.1.804.124.798.351.00 dan terealisasi sebesar Rp.1.775.593.701.273,54 atau 98,42%, rincian pendapatan daerah tersebut dijelaskan sebagai berikut :
• Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp.160.302.563.946,00 dan terealisasi sebesar Rp.139.735.558.572,54 atau 87,17 %.
• Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp. 1.623.852.773.835,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.617.563.205.623,00 atau 99,61%.
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan sebesar Rp. 19.969.460.570.00 dan terealisasi sebesar Rp. 18.294.937.078,00 atau 91,61%.
Belanja Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2022, dialokasikan sebesar Rp.1.858.624.691.773,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.800.082.580.161,08 atau 96,85%, rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
• Belanja Operasi, dialokasikan sebesar Rp.1.306.101.139.943,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.256.157.916.096,08 atau 96,18%.
• Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 252.990.748.734,00 dan terealisasi sebesar Rp. 246.632.071.218,00 atau 97,49 %.
• Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp.12.933.969.700,00 dan terealisasi sebesar Rp.11.946.886.392,00 atau 92,37 %.
• Belanja Transfer, dialokasikan sebesar Rp.286.598.833.396,00 dan terealisasi sebesar Rp.285.345.706.255,00 atau 99,56 %.
Kebijakan pembiayaan daerah, diarahkan pada Penerimaan Pembiayaan daerah pada Tahun 2022 sebesar Rp.59.099.893.422,00 dan terealisasi Rp.58.394.893.416,52 atau 98,81% dan Pengeluaraan Pembiayaan sebesar Rp.4.600.000.000,00 dan terealisasi Rp.4.200.000.000,00 atau 91,30%.
Dalam upaya mewujudkan Visi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah (Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal)”. Berikut kami sampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2022.
1. Urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Rata – rata lama sekolah adalah 7,91 tahun. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 8,17 tahun atau 103,42 % dari target .
Jumlah SD terakreditasi minimal B pada Tahun 2022 sebanyak 318 sekolah Sedangkan jumlah SMP yang terakreditasi minimal B sebanyak 79 sekolah.
2. Urusan Kesehatan
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Angka Harapan Hidup adalah 66,87 tahun. Angka ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 66,5 Tahun.
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Prevalensi Balita Stunting adalah 13,90 %. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu 18,2 % atau melampaui 154,68 % dari target RPJMD.
3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase Kemantapan jalan adalah 57,23 % atau 475.906 km dari total panjang jalan 831,611 km. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 55,6% atau 462.346 km dari total panjang jalan 831,611km
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase jaringan Irigasi berfungsi baik adalah 57,83 % atau 6.074 Ha dari luas daerah irigasi kewenangan kabupaten 17.370 Ha. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 45,5%.
4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Jumlah unit rumah korban bencana yang ditangani pada Tahun 2022 sebanyak 219 rumah. Jumlah unit rumah kumuh/tidak layak huni sebanyak 35.986 rumah dari jumlah keseluruhan rumah yang ada di Kabupaten Bima sebanyak 116.298 rumah atau 30,94%.
5. Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat
Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja menyelenggarakan ketertiban, ketentraman umum serta perlindungan kepada masyarakat. Capaian indikator kinerja daerah pada 2022 untuk Persentase Penanganan konflik sosial adalah 100 %. dari target.
Urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga dilaksanakan oleh BPBD. Capaian indikator kinerja daerah dalam rangka peningkatan kapasitas penanggulangan bencana pada Tahun 2022 sebesar 56%,mengalami peningkatan dibanding capaian 2021 sebesar 48%.
Urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan yang diarahkan untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran, penyelamatan serta mengevakuasi korban bencana, hal ini dapat terlihat dari kesiapan relawan yang memenuhi standar kualifikasi.
6. Urusan Sosial
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase perlindungan sosial korban bencana alam dan bencana sosial adalah 100%. Jumlah korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat setelah tanggap darurat bencana daerah sebanyak 895 orang.
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Jumlah Desa yang melaksanakan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah 134 desa. Angka ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 40 desa.
7. Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi sebanyank 128 Orang, dan jumlah pencari kerja yang ditempatkan sebanyak 1.733 Orang dari total pencari kerja yang terdaftar sebanyak 1.944 orang atau 89,14%.
8. Urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Persentase Partisipasi Perempuan dalam Lembaga Pemerintahan adalah 34%. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 32%.
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Cakupan Perempuan dan anak korban kekerasan yang ditangani/ditindaklanjuti adalah 100%. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 81%.
9. Urusan Pangan
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Ketersediaan Energi PerKapita adalah 7.915 Kkal/kapita/hari. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 7.356 Kkal/kapita/hari.
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2022 untuk Ketersediaan Protein PerKapita adalah 235 Gram/kapita/hari. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Tahun 2021 yaitu 189,94 Gram/kapita/hari.
10. Urusan Pertanahan
Capaian kinerja antara lain: pembebasan 6 (enam) lokasi tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
11. Urusan Lingkungan Hidup
Pengolahan persampahan baik pengurangan maupun penanganan pada Tahun 2022 sebanyak 26.308 Ton dari volume timbunan sampah Kabupaten sebanyak 141,127 atau 18,64%
12. Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jumlah kepemilikan Akta Kelahiran penduduk usia 0-18 Tahun sebanyak 156.661 jiwa dari jumlah penduduk usia 0-18 sebanyak 159.786 jiwa atau 97,14%.
Persentase perekaman dan dan terealisasi memiliki KTP elektronik pada Tahun 2021 sebanyak 310.117 perekaman, mengalami peningkatan pelayanan pada Tahun 2022 sebanyak 347.973 perekaman dari total 388.206 penduduk berumur 17 Tahun keatas yang wajib memiliki KTP elektronik atau 89,64%.
13. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Capaian Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diarahkan pada terwujudnya kemandirian masyarakat dan desa melalui pemberdayaan dan tata kelola pemerintah yang baik serta pengelolaan potensi yang dimiliki oleh desa, dengan capaian kinerja antara lain :
Berdasarkan indeks desa membangun, terdapat 49 desa tertinggal, 106 Desa yang berkembang, 34 desa maju dan 2 desa mandiri..
14. Urusan Perhubungan
Pada Urusan Perhubungan yang diarahkan pada peningkatan mutu pelayanan transportasi daerah untuk menjamin terlaksananya lalu lintas dan barang.
15. Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Pada tahun 2022 dinas KOMINFO sudah meluncurkan Aplikasi Santabe (Sign Authentication Electronic Based) Aplikasi Santabe ini merupakan aplikasi Tanda Tangan Digital yang sudah digunakan oleh 6 OPD dalam mempercepat penyelenggaran urusan pemerintahan.
16. Urusan Koperasi dan UKM
Pada Tahun 2022 capain Urusan Koperasi dan UKM yang diarahkan terwujudnya koperasi dan usaha kecil menengah yang berkualitas, maju dan berdaya saing dengan capaian kinerja antara lain :
Meningkatnya koperasi yang berkualitas dan Kesehatan KSP/USP 113 koperasi Tahun 2021 menjadi 139 koperasi pada Tahun 2022.
17. Urusan Penanaman Modal
Tahun 2022 capaian Urusan Penanaman Modal diarahkan pada mewujudkan pelayanan prima dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanam modal dan investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Bima.
18. Urusan Perpustakaan dan Kearsipan
Untuk penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan pengelolaan kearsipan sesuai standar baku oleh semua perangkat daerah.
Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Urusan Kelautan dan Perikanan
Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan pada Tahun 2022 diarahkan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang unggul. Dengan capaian kinerja antara lain : Jumlah total produksi perikanan (tangkap dan budidaya) pada tahun 2022 sebanyak 260.801,60 Ton.
2. Urusan Pertanian
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, pada Tahun 2022 dengan capaian produksi padi sebanyak 243.679 ton, jagung sebanyak 608.912 ton, kedelai sebanyak 3.817 ton dan bawang merah sebanyak 143.051 ton.
Sementara itu, Urusan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dalam peningkatan hasil produksi peternakan dan pencegahan penyakit menular ternak, dengan capaian kinerja antara lain :
Jumlah populasi dari seluruh ternak sebanyak 477.632 ekor pada Tahun 2022 juga telah dilaksanakan vaksinasi ternak baik ternak besar, ternak kecil dan unggas sebanyak 226.465 ekor atau 47,41%.
3. Urusan Pariwisata
Pada Tahun Anggaran 2022 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, diarahkan pada program pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan peningkatan ekonomi kreatif serta adanya kunjungan 12.565 orang wisatawan domestik.
4. Urusan Perindustrian dan Perdagangan
Dengan capaian kinerja antara lain Jumlah pelaku usaha pada Tahun 2021 memiliki izin sesuai ketentuan sebanyak 9.850 izin mengalami peningkatan pada Tahun 2022 sebanyak 12.025 izin dari jumlah keseluruhan pelaku usaha diwilayah kabupaten sebanyak 26.689.
Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2022 yang diarahkan pada koordinasi, perencanaan, pelaporan dan mengevaluasi serta penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD dengan capaian Kinerja antara lain :
Tingkat Kesesuaian dokumen RKPD Tahun 2022 dengan Dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 adalah sebesar 100 %, dengan rincian 174 Program dan 509 kegiatan dengan sub kegiatan 1.886.
Jumlah usulan masyarakat melalui musrenbang partisipatif tingkat kecamatan yang terakomodir dalam dokumen RKPD Kabupaten Bima Tahun 2022 sebanyak 512 usulan kegiatan dari 1.111 total kegiatan keseluruhan atau 46%.
2. Penyelenggaraan Urusan Keuangan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tahun 2022 diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta penataan asset.
3. Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, pada Tahun 2022 peningkatan profesioanl sumber daya aparatur pemerintah daerah melalui proses rekrutmen yang bermutu dan transparan serta Pendidikan dan pelatihan dalam mengasah kemampuan ASN.
4. Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya/pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, pada Tahun 2022 dengan Capaian indikator kinerja daerah pada upaya tindak lanjut pengawasan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 88% dibandingkan Tahun 2021 mencapai 85%.
5. Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya Bappenda, Tahun 2022 yang diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban mambayar pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain. Pada Tahun 2022 Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bima sebesar Rp.139.735.558.572,54 dari target Rp.160.302.563.946,00 atau 87,17%.
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada Tahun 2022 dengan Pencapaian indikator kinerja daerah dalam rangka inovasi daerah pada Tahun 2022 pada bidang inovasi daerah mencapai 39,87 poin menjadi daerah yang inovatif.
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada Sekretariat Dewan dialokasikan diarahkan antara lain untuk memberikan pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.
Urusan pemerintahan umum Kesatuan Bangsa dan Politik yang diarahkan pada untuk program pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik yang sehat dan kehidupan berdemokrasi serta pembinaan kerukunan antar suku dan umat beragama dalam penanganan konflik yang akan terjadi..
Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan Tugas Pembantuan sebagai berikut :
1. Pada Tahun anggaran 2022, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran APBN dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebesar Rp.3.222.550.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.3.222.029.600,00 atau 99,98%. Anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan Pengelolaan Perikanan dan Kelautan (Peningkatan sarana dan prasarana pemasaran bagi usaha mikro) dengan kegiatan pembangunan gudang Garam rakyat, pembangunan saluran produksi tambak, pembangunan jalan produksi tambak dan pengadaan sarana produksi garam.
2. Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Perdagangan di Kabupaten Bima, pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.3.000.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.769.378.800,00 atau 92,31% yang diarahkan untuk Pembangunan Konstruksi Fisik sebanyak 12 ( dua belas) Unit Kios dan 1 (satu) unit Los Pasar Bolo.
Sepanjang Tahun 2022, Kabupaten Bima mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain:
1. Dibidang Kesehatan, terverifikasi sebagai kabupaten yang sudah mencapai 3 pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan pengelolaan air minum dan makanan yang aman.
2. Dibidang Olahraga, Kabupaten Bima meraih juara 3 pencak silat tingkat nasional, juara 4 nasioanal liga sepakbola PSSI
3. Dibidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, berhasil mendapatkan Kabupaten Layak Anak tingkat pertama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
4. Dibidang Keuangan mendapatkan penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dengan nilai tertinggi untuk kota dan kabupaten se-NTB dengan nilai 82,488. Berdasarkan indikator penilaian antara lain : 1. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran 2. Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD 3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah 4.penyerapan anggaran 5. Kondisi keuangan daerah 6. Opini BPK.
Penutup
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima dibuat dalam rangka mewujudkan tertib pelaksanaan fungsi Pemerintahan Daerah, khususnya kewajiban Kepala Daerah dalam hal pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Presiden. LPPD diharapkan juga dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja baik makro maupun mikro dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bima, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan berbagai urusan yang menjadi kewenangan dan ketentuannya.
Berbagai keberhasilan yang dicapai dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 patut disyukuri. Keberhasilan diraih atas kerjasama dan partisipasi semua komponen Pemerintahan Daerah yaitu jajaran Pemerintah Daerah baik di Tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa. Pemerintah Kabupaten Bima juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Sosial Politik, Lembaga Profesi, Perguruan Tinggi, Tokoh-tokoh Agama, Insan Pers, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses. Namun disadari, masih terdapat beberapa indikator kinerja yang belum tercapai, analisa, evaluasi serta saran dan kritik digunakan sebagai pijakan untuk melakukan perbaikan pemerintahan dan pelayanan publik untuk mendukung tercapainya good governance pada masa mendatang.