Sumbawa - KontrasBima.com.- Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd., hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Sumbawa, tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022, pada 17/4. Kegiatan yang terselenggara di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kab. Sumbawa ini, juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kab. Sumbawa, Para Asisten, Staf Ahli, Anggota Forkopimda, Pimpinan OPD Kab. Sumbawa, Para Camat, Para Kepala Desa, dan Para Ketua Partai Politik Kabupaten Sumbawa.
Wabup Sumbawa dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, tantangan setelah pandemi covid-19 diakhir tahun 2022 lalu belum sepenuhnya tuntas, karena pada saat itu, Indonesia juga sedang dihadapkan dengan ancaman inflasi akibat kenaikan BBM dan harga-harga barang kebutuhan pokok.
Wabup kemudian menuturkan, bahwa pada waktu yang bersamaan, Badan Pusat Statistik juga melaporkan bahwa inflasi pada Desember 2022 tercatat sebesar 5,51% persen mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang hanya 1,87%, serta lebih tinggi dari target inflasi yang direncanakan pemerintah sebesar 3,0 lebih kurang 1%.
Lalu, atas kondisi tersebut, pada 5 September 2022 menteri keuangan menerbitkan peraturan nomor 134/ PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun anggaran 2022.
Dengan adanya peraturan tersebut, lanjut Wabup. Pemkab Sumbawa pun bergerak cepat melakukan langkah-langkah untuk memenuhi ketentuan tersebut, dan berdasarkan hasil evaluasi kementerian dalam negeri melalui surat nomor 800.1.14/075/IJ tanggal 10 januari 2023, Kab.Sumbawa merupakan salah satu daerah yang dinilai responsif serta memenuhi 6 upaya konkrit pengendalian inflasi.
Terakhir, Wabup Sumbawa juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kab. Sumbawa yang telah bekerjasama dan memelihara hubungan baik dengan pemkab sesuai fungsi masing-masing.
Serta, tak lupa pula memberikan apresiasi kepada para Pimpinan Parpol dan seluruh masyarakat Sumbawa yang telah bersama-sama berkontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kemajuan pembangunan daerah.@KB.08