-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LKPM Dan LATSKAR NTB Desak Hukuman Mati Dan Ancam Akan Demo Lebih Besar Lagi

Selasa, 25 Juli 2023 | Juli 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-25T05:57:32Z
Kota Bima - Kontras Bima.Com . Ratusan orang yang mengatas namakan Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM ) dan LATSKAR NTB Bersama masyarakat  melakukan  Demostrasi  di depan Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima (25/07 -2023 ).
Menuntu penegakan supermasi hukum demi kepuasan Rakyat lebih khusus masyarakat Bima , terkait dengan pembunuhan berencana terhadap korban Almarhum An . Jakariah Hamzah , S. Sos  yang di lakukan  oleh  Empat orang pelaku (tersangka) atas nama Ongki , Mayor , Tury , dan Man  pada hari senin tanggal 20 februari tahun 2023 jam 10.00 wita pagi di kediaman  Almarhum di Desa  Tolo Uwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima .

Hasil gelar perkara yang di lakukan  oleh polres  Kabupaten Bima   pasal yang di sangkakan  , pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 KUHP  dan pasal 170 ayat 2 ke 3  KUHP .
Ketua LKPM NTB  Amir  Meminta Kepada kejaksaan  penuntut umum  (JPU) Kejari Raba Bima terkait dengan 4 orang  terdakwah agar diancam hukuman Mati  dan Menimal seumur hidup  karena terbukti melakukan pembunuhan secara sadis.

,,Minta kepada Hakim pengadilan Negeri Raba Bima  selaku pengambil keputusan  terhadap 4 orang  terdakwa yang membunuh  Almarhum An Zakariah  Hamzah , S .Sos agar di putuskan hukuman Mati atau Minimal seumur hidup ,  apabila tuntutan kami tidak di  indahkan maka akan melakukan aksi  besar - besaran  di kantor kejaksaan Negeri  Raba Bima  dan Pengadilan  Negeri Bima.@KB.04
×
Berita Terbaru Update