-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sakuran Laporkan SI Kepolisi Dengan Tuduhan Mengusai Dan Memamfaatkan Lahan Tanpa Ijin

Selasa, 07 November 2023 | November 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-07T12:19:15Z

      Foto.Hj.Sakura H.Abidin

Kota Bima , Kontras Bima.Com . Umi Sakura korban telah melaporkan  inisial  "SI"  kepolisi. Laporan berbuntut adanya janji menghuni kos-kosan hingga usaha air bersih di lokasi umi Sakura, Hari  Selasa (7 - 11 -2023 ) .

Umi Sakura menyatakan, sebelumnya ada yang minta kos-Kosan satu kamar untuk di huni satu tahun dengan harga 25 juta.

"Sebelumnya saya tanya ke SI, situ Kerja atau bisnis apa?, SI menjawab, saya bisnis kecil-kecilan di pasar, saya juga bisnis air bersih.Terus saya ia-iakan aja, saya tidak mau panjang lebar soal bisnis dia , ungkap nya .

Umi Sakura Juga menanyakan ke SI soal pengelolaan air bersih. Oleh karena saya 

menyetujui untuk melakukan bor di lokasi rumah saya, dengan kesepakatan bagi hasil. Tapi endingnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dan saya stopkan SI untuk ambil air dilokasi saya. 

Saya akan memanggil tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah saya tinggal untuk menghentikan agar SI tidak lagi ambil air disitu. Dan saya keluarkan dia untuk tidak lagi tinggal disitu. 

Sehingga  saya laporkan ke polisi dengan pengaduan nomor: ADUAN/K/681/VIII/2023/NTB/Res Bima Kota tanggal 14 Agustus 2023. Tentang dugaan mengusai dan memanfaatkan lahan tanpa ijin pemilik yang terjadi pada hari senin 2023 sekitar pukul 09.30 Wita di rumah saya beralamat di RT. 010 RW. 004 Kelurahan Pena Raga Kecamatan Raba Kota Bima.

"Saya berharap pihak Kepolisian harus komperatif atas laporan warga negara, sehingga permasalah cepat terselesaikan , Ungkap nya.@KB.04/man

×
Berita Terbaru Update