KontrasBima.com.- Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum mengatakan karena ada dorongan dari elemen masyarakat termasuk beberapa parpol, akan mengikuti pilkada 2024. Namun konsekuensinya sesuai amanat Mendagri bahwa penjabat harus mengajukan pengunduran diri sebagai penjabat kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Bima saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke XVIII Tingkat Kecamatan Rasanae Timur, di Lapangan Pustu Kelurahan Nungga. Kamis, 18 Juli 2024.
"Sesuai arahan Mendagri, alhamdulillah pengajuan pengunduran diri sudah dilakukan pada 10 Juli 2024", ujarnya.
Mohammad Rum berharap dan mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam menyongsong pesta demokrasi saat ini agar dapat menyikapi dengan penuh kearifan, jaga kondusivitas, kedepankan persaudaraan dan ukhuwah islamiyah.
"Jangan karena pesta demokrasi 1 hari mengorbankan hubungan kita. Hakekat kita hidup hanya ingin menggapai ridho Allah SWT", imbaunya.
Mengakhiri sambutannya, Mohammad Rum mengajak agar menyikapi semuanya dengan lapang dada. Mengedepankan merawat hubungan baik antar sesama.
"Pesta demokrasi bukan satu hal menjadikan kita kiamat, karena ini proses saja. Karena 5.000 tahun yang lalu takdir kita sudah ditetapkan dan digariskan oleh Allah SWT yang jadi bupati, walikota, gubernur dan lain sebagainya". Pungkasnya.@KB.Red ***