KontrasBima.com.- Sekda Kota Bima, H. Mukhtar menghadiri rapat paripurna ke 6 DPRD Kota Bima, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Rabu, 10 Juli 2024.
Rapat paripurna DPRD Kota Bima yang dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah tersebut membahas agenda, pertama, penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun 2023.
Kedua, pengambilan keputusan DPRD Kota Bima, ketiga, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bima terhadap Raperda LPJ Akhir tahun 2023, dan keempat pembahasan pengunduran diri Pj. Wali Kota Bima yang mengikuti pemilihan serentak 2024 di Kota Bima oleh Pimpinan DPRD Kota Bima.
Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Mukhtar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima yang telah membahas, meneliti dan mengkaji serta menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ditingkat fraksi dan badan anggaran DPRD Kota Bima.
"Sehingga rancangan peraturan daerah ini selanjutnya dapat kami sampaikan ke Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dievaluasi", ujar Mukhtar Landa.@KB.03