-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bawaslu Diharap Jadi Wasit Yang Tegas serta Konsisten Sesuai Aturan.

Kamis, 12 September 2024 | September 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-12T09:11:18Z
                    Gambar logo Bawaslu

Kota Bima - KontrasBima.com.- menjadi wasit sebuah kontestasi memang pekerjaan yang gampang-gampang sulit.
Karena itu, bukan hanya dari Tim Koalisi partai yang menyoroti kinerja bawaslu kota Bima yang dianggap tidak tegas, bahkan ada penilaian miring.
Bawaslu sebagai wasit tunggal kontestasi Pilkada kota Bima dinilai berpihak ke salah satu paslon. Adalah nasyarakat Kota Bima menilai Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) tidak adil dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penilaian ini muncul akibat beberapa keputusan  yang diambil oleh Bawaslu dalam proses pengawasan Pilkada tersebut seperti dugaan ASN yang disorot media melakukan politik praktis, mendapat respon cepat dari Bawaslu, sedang oknum ASN yang ada di kubu lain tidak cepat direspon.

Ilhamuddin Bin muhammad menyatakan  bahwa sesungguhnya masyarakat kita memiliki satu harapan  saja.
"Kita sebagai rakyat dan masyarakat kota ini berharap adanya ketegasan dan keadilan dari penyelenggara pemilu terutama Bawaslu untuk seluruh komponen dan elemen yang terikat di dalam penyelenggaraan pilkada".

"Ketidak adilan hukum memiliki kecenderungan yang buruk terhadap tujuan keadilan Hukum dan memiliki dampak sosial serta dampak psycologi terhadap masyarakat Hukum.
Sehingga, setiap orang atau badan, baik itu sebagai subjek hukum atau sebagai objek hukum berkewajiban untuk menjaga hukum dengan sebaik2nya, terutama sekali bagi para pihak yang terkait dengan tugas dan kewajiban penegakan hukum tersebut". Kata Ilham yang juga tokoh masyarakat Rabangodu.

Menyikapi pandangan masyarakat yang demikian, Komisioner Bawaslu Kota Bima, Atina menyatakan, bahwa Bawaslu terbuka dengan pendapat masyarakat dan itu merupakan suatu masukan, serta suport yg membangun bagi kerja-kerja Bawaslu. Kata Atina.

Yang pasti, Bawaslu bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bawaslu merespon laporan, informasi dan temuan, sesuai dengan kewenangan yang diberikan sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Sambungnya.

Kendati demikian, masyarakat Kota Bima tetap meminta agar Bawaslu lebih objektif dan tegas dalam menjalankan perannya sebagai pengawas pemilu. Harapan masyarakat pun terletak pada keberhasilan Bawaslu dalam memberikan jaminan bahwa Pilkada kedepannya akan berjalan dengan adil dan lancar, sehingga terhindar dari praktek-praktek tidak sehat yang merugikan demokrasi.@KB.02
×
Berita Terbaru Update