KontrasBima.com.- Untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang akan mengabdi pada sejumlah unit kerja, pada tahun anggaran 2024, selain mendapatkan 100 formasi CPNS, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan sebanyak 2.367 Formasi tenaga PPPK.
Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP., MM memaparkan Senin (02/9) mengacu pada keputusan Menpan Reformasi Birokrasi RI Nomor 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi pemerintah daerah tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas tersebut, Pemkab Bima mendapatkan 600 alokasi PPPK guru, 650 tenaga Kesehatan dan 1.117 tenaga teknis.
Terkait mekanisme rekrutmen tenaga PPPK ini, Laily mengatakan bahwa pihaknya berpedoman pada keputusan Menteri PAN dan RB nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024, Permen PAN dan RB nomor 348 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru instansi daerah tahun 2024, Keputusan Menteri PAN dan RB nomor: 349 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan.
"Pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut terkait dengan jadwal seleksi PPPK tahun 2024 ini. Untuk menghindari segala bentuk potensi yang menimbulkan kerugian bagi para calon ASN, Laily menghimbau agar semua pihak berpedoman dan mengikuti pengumuman resmi pemerintahan kabupaten Bima maupun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN Tahun 2024.
Masyarakat dan pegawai non ASN diminta untuk mengakses langsung informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima dan BKN. "Jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi ASN, baik CPNS maupun formasi PPPK". Tegasnya.@Red ***