Penetapan besaran alokasi anggaran tersebut berdasarkan surat Dirjen perimbangan keuangan Kementerian Keuangan RI nomor: S-35/MK.7/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 tentang Penetapan Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana tahun anggaran 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Drs. Isyrah menjelaskan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Rekonstruksi Jembatan Rade Kecamatan Madapangga, Rekonstruksi Jembatan Leu Kecamatan Bolo dan Rehab Bendung dan saluran sekunder D.I Mpungga Tambe Desa Tambe Bolo Kecamatan Bolo.
Prasarana lainnya yang akan ditangani melalui anggaran tersebut yaitu Rehabilitasi Jembatan Campa, Rehabilitasi Bangunan Pengaman Irigasi Desa Tambe - Bolo, Rehabilitasi Jembatan Woro dan Rehabilitasi bendung dan saluran irigasi serta tanggul pengaman bangunan irigasi D.I Rade Kecamatan Madapangga.
Sebelum direalisasikan pembangunan infrastruktur tersebut, Jum’at (8/11) BNPB akan melakukan Rapat Koordinasi Pendampingan Penyaluran Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memastikan pengerjaan sarana dan prasarana yang harus sesuai ketentuan.
Tahapan selanjutnya adalah penandatanganan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) dan dilanjutkan dengan penandatangan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) sebelum pelaksanaan item pekerjaan proyek". Jelas Isyrah.@Red