-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perwali UPTD Air Bersih Karya Nyata HMR, Pernyataan FS Diduga Menyesatkan Publik

Sabtu, 02 November 2024 | November 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-02T03:43:17Z

 

Foto saat HMR di ling. Sarata 


KontrasBima.com.- Calon Wakil Walikota dari Pasangan MARI nomor urut satu, Feri Sofiyan (FS) menanggapi serius soal pernyataan H. Mohammad Rum (HMR atau Calon Walikota Paslon Amanah Nomor Urut Dua) tentang pembentukan UPTD Ari Bersih Kota Bima.


Sebelumnya, saat debat terbuka antara Paslon Walikota Bima di Convention Hall, Senin, 28 Oktober 2024 lalu. Calon Walikota dari Paslon Amanah, HMR mengaku bahwa setelah dirinya dilantik sebagai Pejabat Walikota Bima di bulan September 2023 lalu, ia langsung membentuk UPTD Air Bersih. Langkah penting ini bagian dalam upaya menyelesaikan masalah krisis atau kekeringan air bersih yang sudah hampir puluhan tahun dialami sebagian masyarakat Kota Bima. 


Sebelumnya, dilansir dari jurnalntb.id. Saat kegiatan blusukan di Kelurahan Pane, Kamis, 31 Oktober 2024 lalu. Feri Sofiyan menegaskan bahwa program pemerintah (UPTD Air Bersih, red) bukan tiba masa tiba akal. Tetapi sebuah program harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


"Nah sekarang ada yang baru hadir di Kota Bima, tapi sudah klaim. Jangan mau dibodohi," ujar Feri dikutip dari jurnalntb.id.


Kata dia, Orang yang klaim tidak pernah mengikuti proses penyusunan APBD Kota Bima.


"Kok berani klaim padahal tidak ikut proses penyusunan APBD. Kami tak mau warga Kota Bima dibodohi dan dibohongi," jelas FS yang disinyalir menyinggung pernyataan HMR soal pembentukan UPTD Air Bersih.


Menanggapi tudingan FS yang juga mantan Wakil Walikota Bima itu. Salah seorang pejabat di Pemkot Bima yang enggan dituangkan namanya mengaku, dalam pengajuan pembentukan UPTD Air Bersih merupakan program Pemerintahan Lutfi-Feri. Dan pengajuan Peraturan Walikota (Perwali) tentang pembentukan UPTD Air Bersih ini rencananya lalu dilakukan pada awal tahun 2023. 


"Jajaran terkait seperti Bappeda Kota Bima maupun Dinas PUPR dan perangkat daerah terkait telah rapat bersama untuk pembentukan UPTD ini. Dulu, rencana pengajuan Perwalinya disampaikan awal tahun 2023. Tapi, progresnya melempen dan bisa dibilang jalan di tempat. Keadaannya mandek yang disebabkan mungkin karena masalah kepemimpinan di Kota Bima yang membuat arahan pimpinan dalam pembentukan UPTD ini tak ada lagi perintahnya hingga masa-masa terakhir jabatan kepemimpinan Lutfi-Feri. 


Ia melanjutkan, di masa transisi atau peralihan Pimpinan di Pemkot Bima kepada Ir. H. Mohammad Rum sebagai Pejabat Walikota Bima. Barulah Perwali tentang UPTD Air Bersih ini dikeluarkan atau ditetapkan. 


"Selain Perwali dibuat sebagai payung hukum pembentukan UPTD Air Bersih di Kota Bima. Keberadaan UPTD di bawah Bidang Cipta Karya PUPR Kota Bima ini didukung juga dengan anggaran yang ditetapkan melalui APBD Perubahan di Tahun 2023 sebesar Rp200 juta," ujarnya, Jum'at, 1 November 2024.


"Dan di Tahun Anggaran 2024 dialokasikan kembali anggaran untuk UPTD Air Bersih sebesar Rp. 400 juta," tambah ASN yang meminta identitasnya disembunyikan, berhubung saat ini dalam suasana tahapan Pilkada.


Menurutnya, pernyataan mantan Wakil Walikota Bima (Feri Sofyan, red) tidak benar bahkan diduga menyesatkan, jika HMR dinilai telah membodohi masyarakat soal klaimnya yang telah membentuk UPTD Air Bersih di masa sebagai Pj Walikota Bima. 


"Wajar kalau HMR mengklaim waktu debat lalu. Sebab, saat HMR menjabat sebagai Pj Walikota, beliaulah yang secara nawaitu dan sikap yang tegas sebagai pemimpin dalam menerbitkan Perwali No 49 Tahun 2023 tentang Pembentukan UPTD Air Bersih. Perwali itu ditetapkan tanggal 09 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Muhammad Rum selaku Pj Walikota," terangnya.


"Perwali ini bukti yang sah dan mengikat bahwa HMR yang membentuk keberadaan UPTD Air Bersih," tegasnya menambahkan.


Sementara itu, M. Farid yang merupakan mantan Kepala Dinas di Pemkot Bima menambahkan, saat menjabat sebagai Pj Walikota Bima lalu, langkah kebijakan dan kinerja Aji Rum sangat mencerminkan kepiawaian seorang pemimpin yang paham atas masalah fundamental yang dialami warga Kota Bima. 


"Soal krisis air bersis di beberapa Kelurahan yang ada di Kota Bima. Itu memang masalah klasik yang sudah sangat lama dialami masyarakat. Dalam kehidupan ini, tentu kebutuhan air merupakan kebutuhan yang sangat mendasar. Dan masalah air bersih di Kota Bima menjadi program perdana dan prioritas oleh HMR semenjak jadi Pj Walikota lalu. Dan niatnya yang baru sebagian membantu warga yang mengalami masalah air bersih. Jika diamanahkan menjadi Walikota Bima lima tahun mendatang, sudah bisa dipastikan soal air bersih di Kota Bima akan teratasi sepenuhnya. Berhubung beliau adalah MagisterTeknik dan punya pengalaman luas karena pernah menjabat di banyak posisi Kepala Dinas di Pemprov NTB selama karirnya sebagai ASN," terang pensiunan di Pemkot Bima itu.


Kata dia, saat melihat Aji Rum selaku Pj Walikota yang serius dan berhasil dalam menyelesaikan masalah air bersih seperti di Lingkungan Sarata (Paruga) dan di banyak kelurahan lainnya, di mana masyarakat bertahun-tahun membeli air bersih lewat mobil tangki. Dari sanalah, terlihat kepantasan HMR selaku pemimpin yang memiliki latar belakang sebagai birokrat sangat paham prioritas kebutuhan rakyatnya. 


Ia menilai, HMR dalam membuat keputusan strategis sebagai kebijakan pemimpin yang baru. Memilih menuntaskan masalah air bersih, dinilai sebagai pemimpin yang mengerti keadaan, kebutuhan maupun keinginan proritas rakyatnya. 


"Alhamdulillah, hanya kurang dari 11 bulan. Pemkot Bima di bawah kepemimpinan HMR di masa menjadi Pj Walikota, sudah 15 titik Bor Air yang dilakukan Bidang Cipta Karya PUPR Kota Bima untuk menyelesaikan masalah air bersih di beberapa Kelurahan yang terdampak krisis bahkan kekeringan saat ini," ungkap Farid menambahkan.


Informasi yang dihimpun media ini. Untuk anggaran air bersih di tahun anggaran 2024. Telah dialokasikan dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 5 miliar. Namun, sayangnya anggaran ini tak dialokasikan karena ada masalah dalam proses tender yang lambat penayangan dan diperkirakan tidak cukup penuntasan pekerjaan ini hingga akhir tahun 2024. Selain itu, program air bersih yang berjalan di tahun 2023 hanya dari anggaran DAK Bantuan Kementrian PUPR sebesar Rp7,5 miliar. 


Sementara itu, dalam giat mengkordinasikan dengan Pemerintah pusat yang dalam hal ini di Kementrian PUPR RI. Saat menjabat sebagai Penjabat Walikota lalu. Bersama perangkat daerah di Pemkot Bima, untuk Tahun Anggaran 2025 bantuan DAK Air Bersih berhasil dijemput anggarannya dan bertambah menjadi Rp9,8 miliar. @KB.02/ADV.


×
Berita Terbaru Update