KontrasBima.com.- Akibat dugaan terhadi kecurangan dalam proses pemilihan Wali Kota Dan Wakil wali Kota Bima 2024 sehingga ratusan massa pro rakyat yang inginkan pemilu yang jujur dan transparan mengepung Kantor KPUD Kota Bima pada senin, 3 Desember 2024.
Massa pendukung setia paslon H.M. Rum dan Hj. Mutmainnah paslon nomor urut 2 mengepung kantor KPU mulai pukul 10 20 wite.
Massa menggelar unjuk rasa untuk menolak hasil pemilu kada kota Bima 2024 tersebut mengajukan beberapa tuntutan diantaranya untuk mendesak KPUD Kota Bima menggelar PSU di 50 TPS di Kota Bima yang ditemukan kejanggalan dalam proses pemilihan.
Dalam orasinya Imam plur secara tegas menyatakan menolak hasil Pilkada Kota Bima dan hentikan proses Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPUD Kota Bima.
“menolak hasil Pilkada Kota Bima dan hentikan proses Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPUD Kota Bima saat ini,” tegas Imam Plur.
Pantauan media kontras di KPUD Kota Bima, massa yang kebanyakan kaum perempuan ini terus berteriak untuk menegakkan keadilan dan menciptakan pemilu yang jurdil dan transparan.
Segera untuk melakukan cek and ricek secara forensik karena ditemukan lebih dari 100 pemilih ganda di 100 lebih TPS, dimana pemilih menggunakan hak pilih di beberapa TPS baik didalam satu Kelurahan pun antar kelurahan.
Setelah menyampaikan orasi dengan tuntutan yang disampai untuk ditindaklanjuti dalam kurun 3 X 24 jam sebagai waktu yang ditawarkan agar hasil dapat di lanjutkan PSU, kemudian massa dengan tertib kembali ke tempat masing- masing.@KB./02.ADV
##Editor Montndai
##Media Kontras Bima
##Berita Politik/ Pemerintahan
##Advetorial